Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Terus Berjalan

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman informasi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri menyikapi kabar miring adanyanya kesalahan prosedur pada penyelidikan kasus tersebut.

"Penyelidikan KPK terhadap Formula E masih berproses. Tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," kata Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/11).


Ali Fikri berharap, publik bisa memahami dan memberikan dukungan pada KPK dalam menjalankan setiap tugas pemberantasan korupsi.

"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif," terangnya.

Pada prinsipnya, kata dia, setiap perkara memiliki kesulitannya masing-masing. Artinya, etiap penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.

"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," pungkasnya.

Desakan agar penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Kata Margarito, dugaan pidana itu harus bisa dipastikan ada jika penyelidikan terus dilakukan. Hal ini, harusnya berlaku juga pada dugaan korupsi Formula E.

“Hal yang standar adalah dugaan pidanannya sudah harus ada, bukan baru dicari-cari. Jadi setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada,” ujar Margarito saat dihubungi, Jumat, (12/11).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya