Berita

Pendukung Houthi menghancurkan bendera AS selama demonstrasi di luar kedutaan AS menentang keputusan untuk menunjuk Houthi sebagai organisasi teroris asing, di Sanaa, Yaman/Net

Dunia

Parlemen AS Kutuk Houthi Karena Menahan Sejumlah Staf Kedutaan Amerika di Yaman

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah anggota parlemen bipartisan AS mengecam kelompok Houthi karena melakukan pelanggaran baru-baru ini terhadap Kedutaan Besar AS di Kota Sanaa termasuk menahan para stafnya.

Di antara anggota Kongres yang mengeluarkan kecaman pada kelompok yang didukung Iran tersebut adalah Gregory Meeks dan Michael McCaul, serta Senator Bob Menendez dan Jim Risch.

Sebelumnya Al Arabiya English melaporkan pada Kamis (11/11) bahwa Departemen Luar Negeri AS sedang berupaya untuk mengamankan pembebasan karyawan kedutaan dan warga negara Yaman lainnya yang dipekerjakan oleh AS.


“Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa Houthi telah melanggar kompleks kedutaan kami di Sanaa dan menahan serta melecehkan sejumlah staf.  Tindakan seperti itu melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia, dan tidak boleh ditoleransi,” tulis anggota parlemen.

Bloomberg melaporkan bahwa setidaknya 25 warga Yaman ditahan oleh Houthi dalam beberapa pekan terakhir, mengutip dua orang yang mengetahui masalah tersebut.

Houthi, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris pada hari-hari terakhir pemerintahan Trump, juga "melanggar" kompleks AS yang digunakan Kedutaan Besar sebelum mereka menghentikan operasi pada 2015, kata pejabat itu.

“Kami menyerukan kepada Houthi untuk segera mengosongkan mengembalikan semua properti yang disita,” kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya