Berita

Proses rehabilitasi pecandu narkoba/Ist

Kesehatan

Perangi Narkoba, Metode 3P Ashefa Griya Pusaka Jadi Program Unggulan Rehabilitasi Narkoba

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 22:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba perlu dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Apalagi, saat ini pengguna dan pecandu narkoba masih marak di Indonesia.

Salah satu cara untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah adanya pelayanan program rehabilitasi yang baik bagi pecandu.

"Permasalahan rehabilitasi ini jangan hanya terfokus pada pemulihan saja, melainkan produktivitas pasien juga harus dipersiapkan kedepannya," kata CEO rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka, Hendra Aryandie, Jumat (12/11).


Dalam program rehabilitasi, bisa dilakukan dengan program 3P seperti yang diterapkan Ashefa Griya Pusaka, yakni pulih, pengembangan diri, dan produktif. Program 3P ini dilakukan dengan tahapan berbeda sesuai kebutuhan setiap individu pasien.

Pada proses pemulihan, setiap pasien melakukan proses detoxifikasi hingga 30 hari. Dalam tahapan ini, pasien melakukan kegiatan rehabilitasi medis yang dilakukan oleh tenaga profesional dan tersertifikasi.

"Ini agar setiap pasien dapat melalui fase 'gejala putus zat' dengan baik. Dalam bulan kedua dan bulan ketiga, dilakukan konseling individu ataupun grup, sesi psikoedukasi, dan wellness & holistic," jelasnya.

Kemudian fase program pengembangan diri diberikan setelah fase program pemulihan pasien selesai. Fase ini, setiap pasien digali potensi diri yang dimiliki oleh mereka.

Kemudian fase produktif. Produktivitas pasien sangat penting untuk untuk meminimalisir potensi pasien relapse kembali.

"Ashefa Griya Pusaka memberikan peluang bagi mantan pasien untuk dapat berwirausaha atau disalurkan bekerja. Hal itu khusus bagi pasien yang dinilai telah memiliki komitmen pemulihan yang kuat," tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya