Berita

Proses rehabilitasi pecandu narkoba/Ist

Kesehatan

Perangi Narkoba, Metode 3P Ashefa Griya Pusaka Jadi Program Unggulan Rehabilitasi Narkoba

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 22:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba perlu dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Apalagi, saat ini pengguna dan pecandu narkoba masih marak di Indonesia.

Salah satu cara untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah adanya pelayanan program rehabilitasi yang baik bagi pecandu.

"Permasalahan rehabilitasi ini jangan hanya terfokus pada pemulihan saja, melainkan produktivitas pasien juga harus dipersiapkan kedepannya," kata CEO rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka, Hendra Aryandie, Jumat (12/11).


Dalam program rehabilitasi, bisa dilakukan dengan program 3P seperti yang diterapkan Ashefa Griya Pusaka, yakni pulih, pengembangan diri, dan produktif. Program 3P ini dilakukan dengan tahapan berbeda sesuai kebutuhan setiap individu pasien.

Pada proses pemulihan, setiap pasien melakukan proses detoxifikasi hingga 30 hari. Dalam tahapan ini, pasien melakukan kegiatan rehabilitasi medis yang dilakukan oleh tenaga profesional dan tersertifikasi.

"Ini agar setiap pasien dapat melalui fase 'gejala putus zat' dengan baik. Dalam bulan kedua dan bulan ketiga, dilakukan konseling individu ataupun grup, sesi psikoedukasi, dan wellness & holistic," jelasnya.

Kemudian fase program pengembangan diri diberikan setelah fase program pemulihan pasien selesai. Fase ini, setiap pasien digali potensi diri yang dimiliki oleh mereka.

Kemudian fase produktif. Produktivitas pasien sangat penting untuk untuk meminimalisir potensi pasien relapse kembali.

"Ashefa Griya Pusaka memberikan peluang bagi mantan pasien untuk dapat berwirausaha atau disalurkan bekerja. Hal itu khusus bagi pasien yang dinilai telah memiliki komitmen pemulihan yang kuat," tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya