Berita

Proses rehabilitasi pecandu narkoba/Ist

Kesehatan

Perangi Narkoba, Metode 3P Ashefa Griya Pusaka Jadi Program Unggulan Rehabilitasi Narkoba

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 22:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba perlu dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Apalagi, saat ini pengguna dan pecandu narkoba masih marak di Indonesia.

Salah satu cara untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah adanya pelayanan program rehabilitasi yang baik bagi pecandu.

"Permasalahan rehabilitasi ini jangan hanya terfokus pada pemulihan saja, melainkan produktivitas pasien juga harus dipersiapkan kedepannya," kata CEO rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka, Hendra Aryandie, Jumat (12/11).


Dalam program rehabilitasi, bisa dilakukan dengan program 3P seperti yang diterapkan Ashefa Griya Pusaka, yakni pulih, pengembangan diri, dan produktif. Program 3P ini dilakukan dengan tahapan berbeda sesuai kebutuhan setiap individu pasien.

Pada proses pemulihan, setiap pasien melakukan proses detoxifikasi hingga 30 hari. Dalam tahapan ini, pasien melakukan kegiatan rehabilitasi medis yang dilakukan oleh tenaga profesional dan tersertifikasi.

"Ini agar setiap pasien dapat melalui fase 'gejala putus zat' dengan baik. Dalam bulan kedua dan bulan ketiga, dilakukan konseling individu ataupun grup, sesi psikoedukasi, dan wellness & holistic," jelasnya.

Kemudian fase program pengembangan diri diberikan setelah fase program pemulihan pasien selesai. Fase ini, setiap pasien digali potensi diri yang dimiliki oleh mereka.

Kemudian fase produktif. Produktivitas pasien sangat penting untuk untuk meminimalisir potensi pasien relapse kembali.

"Ashefa Griya Pusaka memberikan peluang bagi mantan pasien untuk dapat berwirausaha atau disalurkan bekerja. Hal itu khusus bagi pasien yang dinilai telah memiliki komitmen pemulihan yang kuat," tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya