Berita

Proses rehabilitasi pecandu narkoba/Ist

Kesehatan

Perangi Narkoba, Metode 3P Ashefa Griya Pusaka Jadi Program Unggulan Rehabilitasi Narkoba

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 22:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba perlu dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Apalagi, saat ini pengguna dan pecandu narkoba masih marak di Indonesia.

Salah satu cara untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah adanya pelayanan program rehabilitasi yang baik bagi pecandu.

"Permasalahan rehabilitasi ini jangan hanya terfokus pada pemulihan saja, melainkan produktivitas pasien juga harus dipersiapkan kedepannya," kata CEO rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka, Hendra Aryandie, Jumat (12/11).


Dalam program rehabilitasi, bisa dilakukan dengan program 3P seperti yang diterapkan Ashefa Griya Pusaka, yakni pulih, pengembangan diri, dan produktif. Program 3P ini dilakukan dengan tahapan berbeda sesuai kebutuhan setiap individu pasien.

Pada proses pemulihan, setiap pasien melakukan proses detoxifikasi hingga 30 hari. Dalam tahapan ini, pasien melakukan kegiatan rehabilitasi medis yang dilakukan oleh tenaga profesional dan tersertifikasi.

"Ini agar setiap pasien dapat melalui fase 'gejala putus zat' dengan baik. Dalam bulan kedua dan bulan ketiga, dilakukan konseling individu ataupun grup, sesi psikoedukasi, dan wellness & holistic," jelasnya.

Kemudian fase program pengembangan diri diberikan setelah fase program pemulihan pasien selesai. Fase ini, setiap pasien digali potensi diri yang dimiliki oleh mereka.

Kemudian fase produktif. Produktivitas pasien sangat penting untuk untuk meminimalisir potensi pasien relapse kembali.

"Ashefa Griya Pusaka memberikan peluang bagi mantan pasien untuk dapat berwirausaha atau disalurkan bekerja. Hal itu khusus bagi pasien yang dinilai telah memiliki komitmen pemulihan yang kuat," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya