Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan arahan dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi APH di Jawa Tengah/RMOL

Hukum

Rakor di Mapolda Jateng, Firli Bahuri: APH Bersatu, Tidak Ada Lagi Korupsi di Indonesia

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak dan meminta aparat penegak hukum (APH) di Jawa Tengah (Jateng) merapatkan barisan untuk tidak abai dan ramah terhadap praktik-praktik korupsi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Aparat Penegak Hukum di Jawa Tengah yang diselenggarakan di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (12/11).

"Kalau semua APH bersatu, tidak ada lagi korupsi di Indonesia," ujar Firli dalam keterangannya.


Firli menjelaskan bahwa sinergi merupakan hak yang mutlak harus dilakukan oleh APH agar upaya pemberantasan korupsi efektif dan efisien sesuai semangat anak bangsa yang ingin mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

Menurut Firli, bangsa Indonesia telah memulai perang melawan korupsi sejak lama yang diwujudkan dengan menerbitkan sejumlah peraturan. Salah satunya, dengan terbitnya UU 3/1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya sambung Firli, pada 1998 melalui proses legislasi terbitlah UU 28/1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan negara yang bersih dan bebas KKN. Dan setahun kemudian terbit UU 31/1999.

"Inilah wujud semangat anak bangsa untuk perangi korupsi. Tapi, sampai saat ini korupsi masih merajalela," sesal Firli.

Oleh karena itu, Firli meminta kepada segenap jajaran penegak hukum yang hadir dalam rapat ini untuk memperkuat sinergitas sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

"Sampai saat ini tidak ada perkara yang bisa disidangkan tanpa perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK atau BPKP. Saya minta kalau ada perkara yang ditangani jaksa atau polisi segera hitung kerugian negaranya," jelas Firli.

Selain itu sambung Firli, komitmen dan semangat yang sama untuk pemberantasan korupsi juga harus terus dibangun oleh semua pihak baik oleh penyidik, penuntut umum, auditor hingga hakim.

"Kami minta kepada ketua pengadilan bahwa dalam kerangka pemberantasan korupsi, selain hukuman badan, ada ancaman tambahan yang lebih penting, yaitu denda, uang pengganti dan pencabutan hak politik. Ini akan memberikan efek jera," terang Firli.

Karena, selain hukuman badan, KPK selalu memasukkan tuntutan terkait pidana tambahan berupa perampasan harta, denda, dan pencabutan hak politik.

"Mari kita rapatkan barisan untuk tidak abai dan ramah terhadap praktik-praktik korupsi," ajak Firli menutup.

Dalam rakor ini, juga dihadiri oleh Kapolda Jateng, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Perwakilan BPK, Plt. Kepala Perwakilan BPKP wilayah Jawa Tengah beserta jajaran masing-masing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya