Berita

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat melantik 122 Perwira Prajurit Karier (Khusus Tenaga Kesehatan), bertempat di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (12/11)/Net

Politik

Bagi Panglima TNI, Nakes adalah Jantung Sistem Kesehatan Nasional

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 11:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para perwira akan kembali dituntut untuk segera siap melaksanakan tugas. Program pendidikan selanjutnya harus dapat dikombinasikan dengan pengabdian langsung di tengah masyarakat bila diperlukan.

Begitu tegas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat melantik 122 Perwira Prajurit Karier (Khusus Tenaga Kesehatan), bertempat di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (12/11).

Menurutnya, Tenaga Kesehatan (Nakes) merupakan jantung dari sistem kesehatan nasional. Oleh karena itu, diperlukan perhatian kepada pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan guna menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.


Atas alasan itu, dia ingin para perwira diminta untuk segera siap melaksanakan tugas.

“Di situlah letak perwujudan dari kode etik Perwira, Budhi Bhakti Wira Utama, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan moral dalam menapaki kehidupan keprajuritan,” ujarnya.

Menurut Hadi Tjahjanto, pendidikan harus menyesuaikan dengan situasi pandemi dan tuntutan tugas. Lembaga pendidikan dan siswanya harus beradaptasi.

“Para Perwira sekalian adalah prajurit TNI yang mendapat kehormatan untuk merasakan penugasan di masyarakat secara langsung saat masih dalam pendidikan. Hal ini dapat dilihat dan dialami sendiri, kehadiran Prajurit TNI di tengah masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mengatasi kesulitannya,” tegas Panglima TNI.


Adapun Perwira yang meraih predikat berprestasi ditiap Matra yaitu Letda CKM dr. Lambang Ksatria Bregas (TNI AD) mendapat penghargaan Trisura Jalu Wiratama,  Letda Laut (K) dr. Wiliam Sugiharto (TNI AL) mendapat Penghargaan Trisura Jalu Wiratama dan Letda Kes dr. Nadief Akbar Azzami (TNI AU) mendapat Penghargaan Trisura Jalu Wiratama. Sedangkan dari Wanita Letda CKM (K) dr. Made A Sinta Mahastuti mendapat Penghargaan Trisura Wanodya Wiratama.

122 Perwira Khusus Tenaga Kesehatan tahun anggaran 2021 tersebut terdiri dari 62 Perwira TNI AD (43 Pria dan 19 wanita), 40 Perwira TNI AL (34 Pria dan 7 Wanita), 20 Perwira TNI AU (18 Pria dan 2 Wanita).

Turut hadir pada acara tersebut, antara lain KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Dankodiklat TNI Letjen TNI Madsuni, para Asisten Personel Angkatan dan Pejabat Utama TNI lainnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya