Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto/Net

Politik

RUU HKPD Dibutuhkan untuk Jaga Kesinambungan Fiskal dan Perekonomian Nasional

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) akan dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan perekonomian nasional di tengah perekonomian dunia yang tidak pasti. Dengan RUU ini, nantinya ada satu skema fiskal yang adil antara semua daerah.

Begitu jelas Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah seluruh Jawa Tengah, di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Kamis (11/11).

Dia mengurai bahwa RUU HKPD merupakan dukungan dan penguatan atas pelaksanaan desentralisasi fiskal yang berorientasi pada peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pencapaian kinerja daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kolaborasi mendukung pembangunan nasional, dan peningkatan kapasitas perpajakan daerah.


Nantinya akan diatur secara komprehensif terkait peningkatan local taxing power, penyesuaian objek pajak daerah, pemberian opsi retribusi tambahan, pemberian insentif bagi pelaku usaha ultra mikro, dan reformulasi transfer ke daerah yang lebih berkeadilan.

“Sekaligus akan memuat pengaturan yang menjembatani sinergi kebijakan fiskal pusat dengan kebijakan fiskal daerah,” tegasnya.

Menurutnya, RUU HKPD juga untuk memberikan manfaat pembangunan daerah baik dari sisi Dana Transfer baik DBH, DAU, dan DAK, termasuk adanya opsen pajak agar pemungutan bisa lebih terintegrasi sehingga mengurangi permasalahan keterlambatan bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota.

"Dengan ini, nantinya tidak ada lagi permasalahan keterlamabatan bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota dan juga dapat memberikan pemanfaatan untuk pembangunan di daerah," sambung legislator dapil Jawa Tengah VIII RUU HKPD

Lebih lanjut, dia berharap ketimpangan baik secara vertikal maupun horizontal bisa teratasi oleh RUU ini.

Dito juga ingin agar RUU HKPD bisa meningkatkan kemandirian daerah dan dapat memberikan perbaikan yang signifikan terhadap pemerataan pelayanan publik yang memadai.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya