Berita

Ilustrasi ekonomi/Net

Publika

Ekonomi Kesejahteraan

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 07:28 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERCEPATAN pembangunan ekonomi melalui pendekatan pembangunan infrastruktur publik yang bersemangat megalomania menimbulkan ketidakseimbangan dalam menata ekonomi kesejahteraan masyarakat.

Distribusi kesejahteraan masyarakat menjadi sangat penting, ketika periode panjang investasi sebelum kegiatan balik modal (payback periods) masih belum tercapai.

Bersemangat dalam melakukan kegiatan investasi infrastruktur publik, yang melupakan kesabaran dalam menjaga likuiditas keseimbangan keuangan antara investasi ekspansif untuk yang cepat balik modal dan yang lambat balik modal dibandingkan kapasitas kelembagaan keuangan telah menimbulkan kenaikan hutang pemerintah dan swasta, termasuk BUMN.


Pandemi covid-19 menaikkan tekanan atas perlu semakin besarnya senantiasa menjaga, agar hutang tidak gagal bayar. Cara sangat sederhana untuk merespons persoalan akumulasi hutang tadi adalah dengan menaikkan kecermatan penghitungan perputaran ekonomi keuangan perusahaan dan simpanan keuangan rumah tangga di luar mekanisme simpanan perbankan.

Penghitungan tersebut menimbulkan tekanan psikologis pada pelaku ekonomi lintas strata skala usaha terhadap persoalan transparansi tentang bagaimana mengendalikan godaan moral hazard dalam melakukan penataan ekonomi kesejahteraan dari rumah tangga dan perusahaan.

Pendekatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun amanat Nomor Induk Berusaha (NIB), yang di dalamnya terdapat persyaratan NPWP untuk ekonomi kelembagaan dunia usaha secara psikologis telah menimbulkan kekhawatiran terhadap pelaku ekonomi.

Sekalipun dasar pelaporan pemungutan pajak dilakukan atas dasar kesediaan untuk memberikan pengakuan (self assessment), namun persoalan yang terjadi bukan hanya masalah penetapan tarif progresif dan harapan tercapainya pajak final, melainkan kegiatan biaya transaksi sebagai potensi kegiatan rente ekonomi menjadi penentu tentang apakah ujung dari perjalanan persoalan pembangunan infrastruktur publik yang megalomania tersebut di atas akan berakhir dengan pendaratan yang lembut ataukah keras, bahkan boleh jadi tekanan ketidakseimbangan penataan ekonomi kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemungutan pajak akan berakhir dengan potensi suksesi sebelum periode pemerintahan berakhir.

Relaksasi terhadap kegiatan penegakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme, serta perubahan penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi telah menimbulkan rasa kekhawatiran tentang penataan ekonomi kesejahteraan masyarakat akankah memproduksi rasa keadilan sosial ekonomi yang lebih baik.

Namun, harapan besar dari perbaikan keseimbangan penataan distribusi ekonomi kesejahteraan masyarakat berikut keberhasilan dari reformasi perpajakan di atas akan bergantung dari besarnya dukungan dunia usaha dan rumah tangga yang mengalami surplus untuk memperbaiki komitmen, agar tekanan hutang pemerintah, swasta, dan BUMN yang telah jatuh tempo dapat dipenuhi dengan baik.

Semua persoalan keuangan dan penataan pajak tadi berawal dari sulitnya kegiatan pelaporan manajemen keuangan yang dibangun untuk dapat sesuai dengan realitas dunia nyata dan memenuhi rasa keadilan sosial ekonomi dalam distribusi ekonomi kesejahteraan masyarakat.

Penulis adalah peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya