Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengungsi Afghanistan Diprediksi Tingkatan Potensi Ancaman Keamanan bagi AS

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 06:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ancaman terhadap stabilitas negara bisa muncul dari berbagai arah. Pemicunya beragam mulai dari kedatangan pengungsi dari Afghanistan hingga kemungkinan pembatasan Covid-19 baru.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dalam pernyataannya mengungkapkan, untuk sisa tahun 2021 dan hingga 2022, ekstremis kekerasan yang bermotivasi rasial dan ekstremis kekerasan anti-pemerintah/anti-otoritas akan terus menjadi ancaman bagi AS.

"Teroris asing atau domestik secara historis menargetkan tempat-tempat ramai dan kadang-kadang menyebabkan kausalitas massal (sic)," kata DHS, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/11).


Tanggal penting atau perayaan keagamaan juga bisa menjadi pemicu munculnya gelombang anti-pemerintah, ditambah dengan situasi penguncian karena pandemi yang biasanya dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk mengacaukan situasi.

Jika pemerintah kembali memutuskan untuk lockdown karena ditemukannya varian baru Covid, maka itu akan dimanfaatkan oleh para pengacau untuk melakukan kekerasan terhadap pemerintah atau pejabat kesehatan masyarakat.

Narasi online juga bisa menjadi wadah mempromosikan atau menganjurkan kekerasan terhadap pejabat terpilih, perwakilan politik, fasilitas pemerintah, penegak hukum, komunitas agama atau fasilitas komersial, serta lawan ideologisnya.

DHS kemudian mengimbau semua lapisan masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun. Kemudian bekerja sama dengan pemerintah dalam meminimalkan potensi-potensi tersebut dengan melek media digital untuk mengenali dan membangun ketahanan terhadap narasi palsu dan berbahaya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya