Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan materi tentang korupsi di Rakernas I JMSI/RMOL

Hukum

Di Rakernas I JMSI, Firli Bahuri Beberkan Kenapa Orang Ingin Melakukan Korupsi

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 00:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Semarang, Jawa Tengah.

Dihadapan 34 pengurus daerah JMSI, Firli bahuri memaparkan bagaimana mencegah tindak pidana korupsi hingga mengapa orang ingin melakukan korupsi.

Firli berpandangan korupsi bukan hanya sekedar tindak pidana yang diatur dalam undang-undang baik itu dalam UU 31/1999 maupun 20/2001, namun jauh dari itu bahwa korupsi adalah kejahatan yang merugikan uang negara, merugikan perekonomian negara tapi juga sekaligus merampas hak-hak kita semua, merampas hak-hak rakyat bahkan merampas hak-hak kemanusiaan.


“Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Banyak negara hancur, akibat korupsi,” kata Firli mengawali materinya di arena Rakernas I JMSI, di Mutiara Ballroom, Hotel Metro Park View, Semarang, Kamis siang (11/11).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan, jika ingin memberantas korupsi maka lebih dahulu mengetahui apa penyebab korupsi itu sendiri lantaran teori kausalitas (sebab-akibat) tak bisa dipungkiri.

“Saya ingin berbagi, kenapa orang ingin melakukan korupsi,” tandas Firli.

Dari beberapa literatur yang ia baca dan pahami setidaknya terdapat tiga kluster besar yang membuat orang ingin melakukan korupsi. Kluster pertama, sebagaimana Gone Teori Jack Bologne.

Yakni orang ingin melakukan korupsi disebabkan empat hal. Pertama, greed atau keserakahan. Orang yang melakukan korupsi itu bukan orang miskin, semua sudah punya.

"Tapi keserakahanlah yang mendorong dia melakukan korupsi,” beber Firli.

Kemudian hal kedua, orang melakukan korupsi karena ada kesempatan. Dalam hal ini, kesempatan erat kaitannya dengan kekuasaan. Dan hal ketiga ialah need atau kebutuhan. Lalu selanjutnya, mengapa orang melakukan korupsi karena menggunakan pemahaman yang keliru tentang cost and benefit teori atau teori tentang keuntungan dan biaya.

“Dia katakan, kalau dia melakukan korupsi, maka dapat uang yang banyak dengan modal sedikit. Banyak korupsi dilakukan oleh kepada daerah,” ujar Firli, disamping rendahnya hukuman yang menjadi faktor pendorong mengapa orang ingin melakukan korupsi.

Kluster kedua, lanjut Firli, lebih disebabkan oleh sistem. Dari sinilah, peran KPK melakukan upaya pencegahan dengan cara perbaikan sistem. Karena pada prinsipnya, Firli menekankan bahwa sistem yang baik tidak bisa dikorupsi, dan menutup peluang atau kesempatan melakukan korupsi.

Dan kluster ketiga, pendorong orang ingin melakukan korupsi disebabkan rendahnya integritas. Dalam satu tulisan yang ia publikasikan, jenderal bintang tiga Polri ini menyimpulkan bahwa kesempatan + kekuasaan - integritas.

Untuk itu, Firli menambahkan, bahwa KPK memiliki tiga strategi pencegahan korupsi. Dengan pendekatan pendidikan, dimana sasarannya merupakan jejaring pendidikan, partai politik, peyelenggara negara, calon penyelenggara negara, calon politisi.

“Kita kumandangkan Pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih,” tukas Firli.

Dan upaya pencegahan preventif  dengan memberikan masukan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem. Dalam hal ini, dikatakan Firli KPK telah melakukan 65 kajian serta 45 rekomendasi di tahun 2021 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.

Lebih khusus terkait program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kajian KPK, diberikan kepada pemerintah dan pemerintah menerima apa yang disampaikan lalu diberikan perbaikan.

“Salah satunya program karti prakerja, program subsidi upah, program UMKM produktif, program bantuan sosial,” beber Firli.

Dalam Rakernas I JMSI ini, selain Firli Bahuri turut juga dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Walikota Semarang Hendrar Prihardi dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya