Berita

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menandatangani nota kesepahaman dengan Fisip UPNV Yogyakarta/RMOL

Nusantara

JMSI Gandeng UPN Veteran Yogyakarta di Rakernas I Semarang

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 22:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Semarang, Jawa Tengah, menjadi momentum bersejarah kerjasama antara JMSI dengan Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' (UPNV) Yogyakarta.

Karena di momentum itulah, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa menandatangani nota kesepahaman dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UPNV Yogyakarta. Sedangkan di pihak UPNV Yogyakarta ditandatangani oleh Dekan Jurusan Komunikasi UPN 'Veteran' Yogyakarta, Dr. Machya Astuti Dewi, M. Si.

Penandatanganan note kesepahaman itu disaksikan oleh anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, yang juga dipercayai menjadi Ketua Dewan Pakar JMSI.


"Pada hari ini, kita akan menandatangani nota kerjasama bersejarah, antara JMSI dengan UPN Veteran Yogyakarta," ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa di arena Rakernas di Mutiara Ballroom, Metro Park View Hotel, Kamis (11/11).

Karena, lanjut Teguh, melalui kerjasama ini, maka para anggota JMSI di seluruh Indonesia yang ingin menyelenggaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk para anggotanya, bisa diuji oleh Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) UPNV Yogyakarta.

"Dan Ibu Susi ini adalah guru saya," ujar Teguh Santosa sambil bertukar dokumen nota kesepahaman dengan Direktur LPKW UPNV Yogayarta, Susilastuti yang didampingi oleh penguji UKW LPKW UPNV Yogayarta, Saibansah Dardani.

Sementara itu, Susilastuti mengatakan, nota kesepahaman ini melingkupi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sehingga, cakupan kerjasama kedua lembaga itu cukup luas dan tidak hanya sebatas uji kompetensi wartawan saja.

"Kesepahaman UPN Veteran Yogyakartan dengan JMSI ini cukup luas, karena melingkupti Tri Dharma Perguruan tinggi, tidak hanya sebatas UKW," ujar Susilastuti.

Ada empat bidang kerjasama yang telah disepakati. Yaitu, kedua belah pihak sepakat melakukan kerjasama dalam bidang; pertama, Pendidikan dan Pelatihan Wartawan anggota JMSI. Kedua, Penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Ketiga, Penyelenggaraan Pertemuan dan Diskusi Ilmiah. Terakhir, Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan

Dan nota kesepahaman ini, lanjut Susilastuti, berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya