Berita

Ketua DPC PDIP, Teddy Sulistio menandatangani surat pengunduran diri yang disaksikan oleh pihak keluarga/RMOLJateng

Politik

Disaksikan Anak-Istri, Teddy Sulistio yang Ngaku Dipalak Rp 500 Juta Kirim Surat Pengunduran Diri ke Megawati

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 11:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Ketua DPC PDIP, Teddy Sulistio secara resmi melayangkan surat pernyataan berhenti sebagai Ketua DPC PDIP kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Tak hanya sebagai Ketua DPC PDIP, Teddy Sulistio juga mundur sebagai anggota DPRD Salatiga.

Penandatangananan surat tersebut disaksikan langsung oleh srikandi senior militan, Sri Utami Djatmiko yang juga sang bunda.


Selain itu, surat permohonan berhenti ditandatangani dengan kesaksian istri serta anak tunggalnya di kediaman pribadi orangtuanya, di kawasan Blotongan, Salatiga.

Surat ini, tidak jauh berbeda dengan surat pengunduran dirinya yang ditangani Teddy Sulistio kepada Ketua DPD Jateng, Ketua DPP PDIP, dengan tembusan Ketua DPRD Salatiga.

"Surat yang saya tujukan untuk Ketum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, poinnya saya berpamitan untuk berhenti sebagai ketua DPC dan Ketua DPRD Salatiga," kaya Teddy Sulistio kepada Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (11/11).

Dalam suratnya, ia berterima kasih kepada Putri Proklamator Bung Karno itu telah dipercaya sebagai ketua DPC PDIP Salatiga selama 4 periode serta Ketua DPRD Salatiga selama 2 periode.

"Tak lupa saya menyampaikan terima kasih, diberi kesempatan mengabdi sebagai petugas partai di Salatiga tak lupa saya memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan," ungkapnya.

Tak banyak bicara seperti biasanya, surat pemberhentian dirinya ia perlihatkan kepala redaksi RMOLJateng. Suasana haru mewarnai penandatanganan di ruang berkaca itu.

Turut menyaksikan penandatanganan itu, sosok sang ayah yang tak lain senior PDIP Djatmiko Wardoyo (almarhum) dalam sebuah foto yang dibalut pigura klasik. Usai menandatangani, Teddy Sulistio langsung memeluk sang bunda Sri Utami Djatmiko.

Teddy sebelumnya blak-blakan tentang pengalamannya dipalak hingga Rp 500 juta oleh oknum partai untuk posisi strategis di legislatif. Hal itu ia sampaikan saat menerima undangan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kantor DPP di Jakarta.

"Kader saya itu bilang sama saya, kalau harus ada patungan untuk jabatan. Kalau jumlah uang ratusan juta di kota besar, mungkin. Untuk Salatiga, dua ratus tiga ratus (juta) lah, itu kata si oknum. Mana ada itu uang ratusan juta untuk posisi Ketua DPRD, karena posisi itu bagian dari penugasan partai," bebernya, kepada Kantor Berita RMOLJateng, Senin lalu (8/11).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya