Berita

Tim kuasa hukum Hersubeno Arief saat mendatangi Polda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Sesalkan Pelaporan Hersubeno Arief, Kuasa Hukum Layangkan Surat Permohonan Penghentian Penyidikan

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief disayangkan oleh Tim Kuasa Hukum. Pasalnya, pelaporan tersebut tidak mengindahkan kaidah hukum, yang mana kerja-kerja jurnalistik langsung dibawa ke ranah pidana.

Sebab seharusnya dan sebagaimana kaidah hukum yang berlaku bahwa itu adalah sepenuhnya domain Dewan Pers.

Demikian disampaikan Tim Kuasa Hukum Hersubeno Arief, Herman Kadir saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu malam (10/11).


"Kami sangat menyayangkan ada laporan ini. Kami menganggap pelapor tidak kenal hukum," kata Herman.

Oleh karena itu, Herman menyambut baik sikap Penyidik Polda Metro Jaya yang pada akhirnya menawarkan win-win solution (jalan tengah) lantaran sejatinya tidak bisa diseret ke ranah pidana.

"Hasil MoU, itu secara berjenjang ya, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan hak jawab dll (karena ranahnya pers). Jadi tidak  bisa ujug-ujug pelaporan secara pidana. Apalagi di dalam UU Pers itu sudah jelas disebutkan bahwa seorang wartawan itu tidak bisa dilaporin. Dibawa ke Dewan Pers dulu dong, diadilinya di Dewan Pers dll itu," tuturnya.

Atas dasar itu, Penyidik Polda Metro Jaya menanggalkan BAP Hersubeno Arief yang menjawab Penyidik Polda Metro Jaya harusnya ke Dewan Pers, tidak serta-merta langsung memproses laporan yang dilayangkan DPD PDIP DKI Jakarta.

"Akhirnya pertanyaan ke-8 ini dihentikan. Tidak jadi, akhirnya itu bukan BAP tapi klarifikasi. Ya kami menyarankan ke Penyidik untuk ke Dewan Pers," ujar Herman Kadir.

Lebih lanjut, Herman Kadir mengeluarkan surat permohonan penghentian penyidikan atas pelaporan terhadap wartawan yakni dalam hal ini adalah Hersubeno Arief.

"Kami bikin surat. Kami minta penghentian penyidikan ke Kapolda Metro Jaya karena itu udah kayak rezim otoriter," pungkasnya.

Sebelumnya, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta melaporkan YouTuber Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya.

Laporan disampaikan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2021 atas tuduhan penyebaran berita hoaks.

"Kabar hoaks Ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma, maka hari ini kami resmi melaporkan," kata Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya