Berita

Tim kuasa hukum Hersubeno Arief saat mendatangi Polda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Sesalkan Pelaporan Hersubeno Arief, Kuasa Hukum Layangkan Surat Permohonan Penghentian Penyidikan

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief disayangkan oleh Tim Kuasa Hukum. Pasalnya, pelaporan tersebut tidak mengindahkan kaidah hukum, yang mana kerja-kerja jurnalistik langsung dibawa ke ranah pidana.

Sebab seharusnya dan sebagaimana kaidah hukum yang berlaku bahwa itu adalah sepenuhnya domain Dewan Pers.

Demikian disampaikan Tim Kuasa Hukum Hersubeno Arief, Herman Kadir saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu malam (10/11).


"Kami sangat menyayangkan ada laporan ini. Kami menganggap pelapor tidak kenal hukum," kata Herman.

Oleh karena itu, Herman menyambut baik sikap Penyidik Polda Metro Jaya yang pada akhirnya menawarkan win-win solution (jalan tengah) lantaran sejatinya tidak bisa diseret ke ranah pidana.

"Hasil MoU, itu secara berjenjang ya, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan hak jawab dll (karena ranahnya pers). Jadi tidak  bisa ujug-ujug pelaporan secara pidana. Apalagi di dalam UU Pers itu sudah jelas disebutkan bahwa seorang wartawan itu tidak bisa dilaporin. Dibawa ke Dewan Pers dulu dong, diadilinya di Dewan Pers dll itu," tuturnya.

Atas dasar itu, Penyidik Polda Metro Jaya menanggalkan BAP Hersubeno Arief yang menjawab Penyidik Polda Metro Jaya harusnya ke Dewan Pers, tidak serta-merta langsung memproses laporan yang dilayangkan DPD PDIP DKI Jakarta.

"Akhirnya pertanyaan ke-8 ini dihentikan. Tidak jadi, akhirnya itu bukan BAP tapi klarifikasi. Ya kami menyarankan ke Penyidik untuk ke Dewan Pers," ujar Herman Kadir.

Lebih lanjut, Herman Kadir mengeluarkan surat permohonan penghentian penyidikan atas pelaporan terhadap wartawan yakni dalam hal ini adalah Hersubeno Arief.

"Kami bikin surat. Kami minta penghentian penyidikan ke Kapolda Metro Jaya karena itu udah kayak rezim otoriter," pungkasnya.

Sebelumnya, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta melaporkan YouTuber Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya.

Laporan disampaikan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2021 atas tuduhan penyebaran berita hoaks.

"Kabar hoaks Ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma, maka hari ini kami resmi melaporkan," kata Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya