Berita

Tim kuasa hukum Hersubeno Arief saat mendatangi Polda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Sesalkan Pelaporan Hersubeno Arief, Kuasa Hukum Layangkan Surat Permohonan Penghentian Penyidikan

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief disayangkan oleh Tim Kuasa Hukum. Pasalnya, pelaporan tersebut tidak mengindahkan kaidah hukum, yang mana kerja-kerja jurnalistik langsung dibawa ke ranah pidana.

Sebab seharusnya dan sebagaimana kaidah hukum yang berlaku bahwa itu adalah sepenuhnya domain Dewan Pers.

Demikian disampaikan Tim Kuasa Hukum Hersubeno Arief, Herman Kadir saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu malam (10/11).


"Kami sangat menyayangkan ada laporan ini. Kami menganggap pelapor tidak kenal hukum," kata Herman.

Oleh karena itu, Herman menyambut baik sikap Penyidik Polda Metro Jaya yang pada akhirnya menawarkan win-win solution (jalan tengah) lantaran sejatinya tidak bisa diseret ke ranah pidana.

"Hasil MoU, itu secara berjenjang ya, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan hak jawab dll (karena ranahnya pers). Jadi tidak  bisa ujug-ujug pelaporan secara pidana. Apalagi di dalam UU Pers itu sudah jelas disebutkan bahwa seorang wartawan itu tidak bisa dilaporin. Dibawa ke Dewan Pers dulu dong, diadilinya di Dewan Pers dll itu," tuturnya.

Atas dasar itu, Penyidik Polda Metro Jaya menanggalkan BAP Hersubeno Arief yang menjawab Penyidik Polda Metro Jaya harusnya ke Dewan Pers, tidak serta-merta langsung memproses laporan yang dilayangkan DPD PDIP DKI Jakarta.

"Akhirnya pertanyaan ke-8 ini dihentikan. Tidak jadi, akhirnya itu bukan BAP tapi klarifikasi. Ya kami menyarankan ke Penyidik untuk ke Dewan Pers," ujar Herman Kadir.

Lebih lanjut, Herman Kadir mengeluarkan surat permohonan penghentian penyidikan atas pelaporan terhadap wartawan yakni dalam hal ini adalah Hersubeno Arief.

"Kami bikin surat. Kami minta penghentian penyidikan ke Kapolda Metro Jaya karena itu udah kayak rezim otoriter," pungkasnya.

Sebelumnya, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta melaporkan YouTuber Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya.

Laporan disampaikan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2021 atas tuduhan penyebaran berita hoaks.

"Kabar hoaks Ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma, maka hari ini kami resmi melaporkan," kata Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya