Berita

Tim kuasa hukum Hersubeno Arief saat mendatangi Polda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Sesalkan Pelaporan Hersubeno Arief, Kuasa Hukum Layangkan Surat Permohonan Penghentian Penyidikan

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief disayangkan oleh Tim Kuasa Hukum. Pasalnya, pelaporan tersebut tidak mengindahkan kaidah hukum, yang mana kerja-kerja jurnalistik langsung dibawa ke ranah pidana.

Sebab seharusnya dan sebagaimana kaidah hukum yang berlaku bahwa itu adalah sepenuhnya domain Dewan Pers.

Demikian disampaikan Tim Kuasa Hukum Hersubeno Arief, Herman Kadir saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu malam (10/11).


"Kami sangat menyayangkan ada laporan ini. Kami menganggap pelapor tidak kenal hukum," kata Herman.

Oleh karena itu, Herman menyambut baik sikap Penyidik Polda Metro Jaya yang pada akhirnya menawarkan win-win solution (jalan tengah) lantaran sejatinya tidak bisa diseret ke ranah pidana.

"Hasil MoU, itu secara berjenjang ya, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan hak jawab dll (karena ranahnya pers). Jadi tidak  bisa ujug-ujug pelaporan secara pidana. Apalagi di dalam UU Pers itu sudah jelas disebutkan bahwa seorang wartawan itu tidak bisa dilaporin. Dibawa ke Dewan Pers dulu dong, diadilinya di Dewan Pers dll itu," tuturnya.

Atas dasar itu, Penyidik Polda Metro Jaya menanggalkan BAP Hersubeno Arief yang menjawab Penyidik Polda Metro Jaya harusnya ke Dewan Pers, tidak serta-merta langsung memproses laporan yang dilayangkan DPD PDIP DKI Jakarta.

"Akhirnya pertanyaan ke-8 ini dihentikan. Tidak jadi, akhirnya itu bukan BAP tapi klarifikasi. Ya kami menyarankan ke Penyidik untuk ke Dewan Pers," ujar Herman Kadir.

Lebih lanjut, Herman Kadir mengeluarkan surat permohonan penghentian penyidikan atas pelaporan terhadap wartawan yakni dalam hal ini adalah Hersubeno Arief.

"Kami bikin surat. Kami minta penghentian penyidikan ke Kapolda Metro Jaya karena itu udah kayak rezim otoriter," pungkasnya.

Sebelumnya, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta melaporkan YouTuber Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya.

Laporan disampaikan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2021 atas tuduhan penyebaran berita hoaks.

"Kabar hoaks Ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma, maka hari ini kami resmi melaporkan," kata Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya