Berita

Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri bersama Menteri Pertahanan 2014-2019 Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dna Ahmad Syaikhu/RMOL

Politik

PKS Soroti Permendikbud-Ristek 30/2021: Judulnya Bagus, tapi Isinya Bertentangan dengan Pancasila

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Mendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi disesali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS memandang, Permendikbud-Ristek sangat mengecoh. Sebab, bagus jika dilihat dari luarnya tapi isinya bertentangan dengan Pancasila.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri saat berdialog bersama Menteri Pertahanan 2014-2019 Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu bertajuk "Bela Negara Tanggungjawab Bersama" yang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu siang (10/11).


"Kadang-kadang pula, cover-nya itu indah. Seperti permendikbudristek. Jadi, judulnya memang bagus tentang pencegahan penanganan kekerasan sensual di perguruan tinggi, bagus judulnya. Coba baca isinya," kata Salim Segaf.

"Ini sesuatu Permen yang bertentangan dengan Pancasila, norma agama, budaya. Kalau ini yang terjadi, sesuatu yang membuat kita prihatin," sambungnya.

Salim menyoroti isi dari Pasal 5 ayat 2 huruf L dan M yang memuat frasa tanpa persetujuan korban.

"Tercantum pengertian tentang kekerasan seksual yang dibatasi, yaitu tanpa persetujuan korban. Artinya jika ada persetujuan atau suka sama suka maka tidak tergantung di situ, tidak dimasukkan ke dalam kekerasan seksual ini," urainya.

Atas dasar itu Salim Segaf menilai, Permendikbud-Ristek tersebut bertentangan dengan Pancasila, norma agama, dan budaya ini harus dikaji ulang. Tujuan ia mengusulkan ada kajian lagi agar sebuah kebijakan tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

"Sudah sepatutnya bahkan berikanlah contoh para pemimpin bangsa, para negarawan, para Menteri ketika membuat permen itu dikaji yabg mendalam. Bukan antara satu Menteri dengan Menteri yang lain saling mendukung ya," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya