Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/RMOL

Politik

AHY: Sejak Awal Kubu Moeldoko Cs Gemar Pamer Kekuasaan

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejak awal sudah diyakini gugatan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko, terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat bakal ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Salah satu indikator penolakan itu, kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, adalah kebiasaan kubu KLB memamerkan posisi Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden.

"Sejak awal pula, kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar 'memamerkan' kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP)," ujar AHY dalam video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu (10/11).


Diceritakan AHY, dia mendapat beberapa laporan bahwa ada beberapa kali briefing dari KSP Moeldoko perihal gugatan itu. Isinya, mereka yakin gugatan bakal dikabulkan MA.

"Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA)," jelasnya.

Hasutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, lanjut putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, tidak hanya mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo selaku atasan Moeldoko. Tetapi z juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air.

"Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan (di mana Moeldoko sebagai mantan Panglima TNI). Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya