Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/RMOL

Politik

AHY: Sejak Awal Kubu Moeldoko Cs Gemar Pamer Kekuasaan

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejak awal sudah diyakini gugatan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko, terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat bakal ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Salah satu indikator penolakan itu, kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, adalah kebiasaan kubu KLB memamerkan posisi Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden.

"Sejak awal pula, kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar 'memamerkan' kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP)," ujar AHY dalam video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu (10/11).

Diceritakan AHY, dia mendapat beberapa laporan bahwa ada beberapa kali briefing dari KSP Moeldoko perihal gugatan itu. Isinya, mereka yakin gugatan bakal dikabulkan MA.

"Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA)," jelasnya.

Hasutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, lanjut putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, tidak hanya mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo selaku atasan Moeldoko. Tetapi z juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air.

"Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan (di mana Moeldoko sebagai mantan Panglima TNI). Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu," pungkasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya