Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Cegah Virus Corona Kembali Lagi, Prancis Keluarkan Aturan Wajib Suntik Penguat untuk Usia 65 Tahun ke Atas

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Prancis mengeluarkan aturan baru untuk mendorong orang berusia lanjut melakukan suntikan vaksinansi dan booster. Dalam pernyataan yang diumumkan pada Selasa (9/11) disebutkan bahwa mereka yang berusia lanjut akan diijinkan mengunjungi area publik seperti museum dan makan di restoran jika mereka telah melakukan suntikan penguat.

"Mulai 15 Desember, Anda perlu memberikan bukti suntikan booster untuk memperpanjang validitas kartu kesehatan Anda," ujar kata Presiden Emmanuel Macron, dalam pidato TV, seperti dikutip dari AFP.

Kartu kesehatan atau Pass telah menjadi bagian rutin dari kehidupan banyak orang di Prancis sejak Agustus, dengan vaksinasi lengkap yang menghasilkan kode QR yang ditampilkan saat masuk untuk mendapatkan akses ke berbagai tempat.


Aturan baru ini menandai Prancis semakin memperketat aturan Covid-nya.

Suntikan ketiga atau penguat, sejauh ini tersedia untuk orang yang lebih tua dari 65 tahun dan yang rentan. Namun,  mulai awal Desember juga akan tersedia untuk kelompok usia 50-64 tahun, kata Macron. Dari 80 persen pasien Covid yang saat ini dirawat di unit perawatan intensif, kebanyakan berusia di atas 50 tahun.

Ia menekankan bahwa Prancis belum selesai dengan pandemi. Perlu ditingkatkan lagi kewaspadaan dan kesadaran masing-masing orang untuk mengikuti suntikan vaksin dan penguatnya.

Dia mengatakan semua bukti menunjukkan bahwa enam bulan setelah seseorang divaksinasi, kekebalannya menurun dan oleh karena itu virus bisa saja mengembangkan bentuknya yang lebih serius, sehingga dibutuhkan penguat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya