Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Cegah Virus Corona Kembali Lagi, Prancis Keluarkan Aturan Wajib Suntik Penguat untuk Usia 65 Tahun ke Atas

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Prancis mengeluarkan aturan baru untuk mendorong orang berusia lanjut melakukan suntikan vaksinansi dan booster. Dalam pernyataan yang diumumkan pada Selasa (9/11) disebutkan bahwa mereka yang berusia lanjut akan diijinkan mengunjungi area publik seperti museum dan makan di restoran jika mereka telah melakukan suntikan penguat.

"Mulai 15 Desember, Anda perlu memberikan bukti suntikan booster untuk memperpanjang validitas kartu kesehatan Anda," ujar kata Presiden Emmanuel Macron, dalam pidato TV, seperti dikutip dari AFP.

Kartu kesehatan atau Pass telah menjadi bagian rutin dari kehidupan banyak orang di Prancis sejak Agustus, dengan vaksinasi lengkap yang menghasilkan kode QR yang ditampilkan saat masuk untuk mendapatkan akses ke berbagai tempat.


Aturan baru ini menandai Prancis semakin memperketat aturan Covid-nya.

Suntikan ketiga atau penguat, sejauh ini tersedia untuk orang yang lebih tua dari 65 tahun dan yang rentan. Namun,  mulai awal Desember juga akan tersedia untuk kelompok usia 50-64 tahun, kata Macron. Dari 80 persen pasien Covid yang saat ini dirawat di unit perawatan intensif, kebanyakan berusia di atas 50 tahun.

Ia menekankan bahwa Prancis belum selesai dengan pandemi. Perlu ditingkatkan lagi kewaspadaan dan kesadaran masing-masing orang untuk mengikuti suntikan vaksin dan penguatnya.

Dia mengatakan semua bukti menunjukkan bahwa enam bulan setelah seseorang divaksinasi, kekebalannya menurun dan oleh karena itu virus bisa saja mengembangkan bentuknya yang lebih serius, sehingga dibutuhkan penguat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya