Berita

Gambar Danny Fenster, jurnalis Amerika Serikat yang ditahan sejak Mei lalu oleh junta Myanmar/Net

Dunia

Jurnalis AS Didakwa Pasal Terorisme dan Penghasutan oleh Junta Myanmar, Terancam Bui Seumur Hidup

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jurnalis Amerika Serikat yang ditahan sejak Mei lalu oleh junta Myanmar, Danny Fenster,  didakwa telah melanggar pasal penghasutan dan terorisme oleh pengadilan dan terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Fester Than Zaw Aung dalam sebuah pernyataan kepada AFP pada Rabu (10/11) waktu setempat.

“Hukuman di bawah undang-undang kontra-terorisme membawa hukuman maksimum penjara seumur hidup,” katanya, menambahkan bahwa sidang dijadwalkan akan dimulai pada 16 November mendatang.


Fenster, ditangkap saat mencoba meninggalkan negara itu pada Mei lalu, setelah meliput peristiwa kudeta militer yang membawa kekacauan di negara tersebut.

Fenster (37) telah bekerja untuk outlet berita lokal Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun dan sedang dalam perjalanan pulang untuk menemui keluarganya ketika dia ditahan. Dia sudah diadili karena diduga mendorong perbedaan pendapat terhadap militer, asosiasi yang melanggar hukum dan melanggar hukum imigrasi, dan ditahan di penjara Insein Yangon.

“Dia menjadi sangat kurus,” kata Than Zaw Aung, seperti dikutip dari Bangkok Post.

“Fenster kecewa karena dikenai dakwaan baru, yang diajukan pada Selasa,” tambahnya.

Fenster diyakini telah tertular Covid-19 selama penahanannya, kata anggota keluarga selama panggilan konferensi dengan wartawan Amerika pada bulan Agustus.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi. Lebih dari 1.200 orang telah tewas oleh pasukan keamanan dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, menurut kelompok pemantau lokal.

Pers juga terjepit saat junta berusaha memperketat kontrol arus informasi, membatasi akses internet, dan mencabut izin media lokal. Beberapa wartawan yang kritis terhadap pemerintah militer termasuk di antara mereka yang dibebaskan bulan lalu dalam amnesti junta untuk menandai festival Buddhis.

Data Reporting Asean menyebutkan bahwa lebih dari 100 wartawan telah ditangkap sejak kudeta. Dikatakan masih ada 31 jurnalis yang masih berada di tahanan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya