Berita

Gambar Danny Fenster, jurnalis Amerika Serikat yang ditahan sejak Mei lalu oleh junta Myanmar/Net

Dunia

Jurnalis AS Didakwa Pasal Terorisme dan Penghasutan oleh Junta Myanmar, Terancam Bui Seumur Hidup

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jurnalis Amerika Serikat yang ditahan sejak Mei lalu oleh junta Myanmar, Danny Fenster,  didakwa telah melanggar pasal penghasutan dan terorisme oleh pengadilan dan terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Fester Than Zaw Aung dalam sebuah pernyataan kepada AFP pada Rabu (10/11) waktu setempat.

“Hukuman di bawah undang-undang kontra-terorisme membawa hukuman maksimum penjara seumur hidup,” katanya, menambahkan bahwa sidang dijadwalkan akan dimulai pada 16 November mendatang.


Fenster, ditangkap saat mencoba meninggalkan negara itu pada Mei lalu, setelah meliput peristiwa kudeta militer yang membawa kekacauan di negara tersebut.

Fenster (37) telah bekerja untuk outlet berita lokal Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun dan sedang dalam perjalanan pulang untuk menemui keluarganya ketika dia ditahan. Dia sudah diadili karena diduga mendorong perbedaan pendapat terhadap militer, asosiasi yang melanggar hukum dan melanggar hukum imigrasi, dan ditahan di penjara Insein Yangon.

“Dia menjadi sangat kurus,” kata Than Zaw Aung, seperti dikutip dari Bangkok Post.

“Fenster kecewa karena dikenai dakwaan baru, yang diajukan pada Selasa,” tambahnya.

Fenster diyakini telah tertular Covid-19 selama penahanannya, kata anggota keluarga selama panggilan konferensi dengan wartawan Amerika pada bulan Agustus.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi. Lebih dari 1.200 orang telah tewas oleh pasukan keamanan dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, menurut kelompok pemantau lokal.

Pers juga terjepit saat junta berusaha memperketat kontrol arus informasi, membatasi akses internet, dan mencabut izin media lokal. Beberapa wartawan yang kritis terhadap pemerintah militer termasuk di antara mereka yang dibebaskan bulan lalu dalam amnesti junta untuk menandai festival Buddhis.

Data Reporting Asean menyebutkan bahwa lebih dari 100 wartawan telah ditangkap sejak kudeta. Dikatakan masih ada 31 jurnalis yang masih berada di tahanan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya