Berita

Aktivis Jumhur Hidayat saat diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Politik

Divonis Besok, Jumhur Hidayat: Palu Hakim Mengadili Kebebasan Berpendapat yang Dilindungi UUD 1945

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 10:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivis Jumhur Hidayat akan menghadapi sidang vonis kasus berita bohong omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis besok (11/11).

Bagi Jumhur, sidang vonis yang akan dihadapinya adalah persoalan serius karena menyangkut kebebasan berpendapat yang selama ini telah dijamin negara dalam berdemokrasi.

"Ketukan palu hakim bukan semata-mata mengadili saya dan teman-teman senasib di seantero negeri, melainkan mengadili kebebasan berbendapat yang sesungguhnya telah dijamin dalam Konstitusi UUD 1945, kususnya pasca Reformasi 98," kata Jumhur dala keterangan tertulisnya, Rabu (10/11).


Sepanjang perjalanan sidang, ia meyakini tidak ada satu dalil pun yang disampaikan jaksa bisa dibuktikan. Bahkan, kata dia, salah satu jaksa, Haryadi Sukamdani telah meminta agar majelis hakim membebaskannya.

Menurutnya kritik hal biasa dalam iklim demokrasi. Semestinya majelis hakim bisa lihat fakta persidangan yang adil dan obyektif," jelasnya.

Dikatakan, hampir semua saksi menyatakan kritik Jumhur Hdayat bagus sebagai masukan kepada pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo sendiri menyebut pemerintah butuh kritik.

"Saya haqul yaqin masih ada keadilan dan hati nurani hakim, bukan sekadar Jumhur, tapi masa depan demokrasi kita," tandasnya.

Oleh karenanya, di momen peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, ia pun berharap majelis hakim bisa memutuskan perkara dengan adil.

"Mohon doa sahabat agar Majelis Hakim diberi kejernihan berpikir dan kebersihan hati sehingga dapat memutus/memvonis perkara dengan seadil-adilnya," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya