Berita

Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan piagam gelar Pahlawan Budaya kepada ahli waris Ki Nartosabdo, Jarot Sabdhono, sekaligus pembayaran royalti atas lagu Kudangan oleh advokat Boyamin Saiman, Selasa malam (9/11)/RMOLJateng

Politik

Boyamin Saiman: Jangan Pajaki Royalti Seniman, Hidup Mereka Sudah Susah

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 04:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada seniman di negeri ini yang hidup kaya raya. Apalagi, selama pandemi, kehidupan seniman terpuruk karena tak bisa beraktivitas.

Karena itu, advokat yang juga pegiat antikorupsi Boyamin Saiman mendesak pemerintah untuk meninjau kembali PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengaturan royalti, khususnya royalti para seniman.

"Kasihan mereka, sudah hidupnya sudah, mau dipajaki. Saya mendesak pemerintah, jangan dipajaki royalti para seniman," tegas Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut, di sela-sela acara pembayaran royalti dan penobatan Pahlawan Budaya bagi Ki Nartosabdo, di Angkringan Cuprit, Taman Budaya Raden Saleh, Semarang, Selasa malam (9/11).


Acara pembayaran royalti dan pemberian gelar pahlawan budaya disaksikan Walikota Semarang Hendrar Prihadi.

Dalam acara tersebut juga dilakuakn pembayaran royalti atas lagu "Kudangan" karya sang maestro, yang menjadi favorit Boyamin Saiman, kepada ahli waris Ki Nartosabdo, yakni Jarot Sabdhono.

Menurut Boyamin, setelah mempelajari liriknya, dirinya memahami dan memaknai bukan sekedar kudangan/harapan terhadap anak, istri atau keluarga, namun terkandung makna kudangan/harapan terhadap akan sosok yang melayani dan melindungi yang mestinya terwujud terhadap Pemimpin.

"Disepakati pembayaran royalti adalah secara langsung dengan kesepakatan yang saling menghormati tanpa harus adanya surat perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban secara rinci terkait gubahan lagu 'Kudangan' dari Bahasa Jawa menjadi versi Bahasa Indonesia. Saya juga tidak akan pernah bersedia menjadi kuasa hukum dari ahli waris untuk royalti karya Ki Nartosabdo," tegas Boyamin, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sementara itu Jarot Sabdhono mengatakan, sistem pembayaran royalti selama ini adalah secara langsung dan tidak ada kuasa kepada pihak lain.

"Sudah semestinya sistem pembayaran royalti secara langsung dan tanpa adanya kuasa, karena senyatanya dengan adanya kuasa akan menambah panjang birokrasi serta selama ini adanya kuasa belum mampu mensejahterakan karya cipta seni tradisi," ungkap Jarot.

Boyamin menambahkan, berdasar pengalaman kesulitan membayar royalti karena tidak adanya publikasi, muncul ide untuk melakukan publikasi pembayaran royalti dengan membuat acara seremoni pembayaran royalti.

"Harapan saya, semakin banyak orang akan membayar royalti karya ciptaan lagu/tembang tanpa harus ditagih ataupun dipaksa membayar royalti melalui jalur hukum," pungkas Boyamin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya