Berita

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Ponto

Politik

Soleman B Ponto: Jabatan Apa Itu Wakil Panglima TNI?

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 03:26 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Wacana jabatan Wakil Panglima TNI mengemuka pascapenunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kepala Staf TNI AL lah yang digadang-gadang akan ditunjuk menjadi Wakil Panglima TNI. Kabarnya, posisi Wakil Panglima TNI ini diberikan kepada Laksamana Yudo Margono sebagai hadiah karena tidak terpilih menjadi Panglima TNI.

Menanggapi kabar ini, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Ponto, menilai jabatan Wakil Panglima TNI merupakan penghinaan. Karena posisi jabatan Wakil Panglima TNI tidak jelas, baik dari fungsi dan kekuatannya.

Selain itu, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf. Baik AD, AL, dan AU.


"Jabatan apa itu (Wakil Panglima TNI)? Matahari bukan, ban serep juga bukan. Mau jadi apa (Wakil Panglima TNI)?" tanya Soleman B Ponto kepada wartawan, Selasa (9/10).

Soleman mengungkapkan, kalaupun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan. Sebab, seseorang yang akan menjabat Panglima TNI harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test. Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," ujarnya.

Soleman pun mempertanyakan tujuan pihak-pihak yang membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Dia menyebut pihak-pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI tidak memahami dan mengetahui organisasi militer. Apalagi jika yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.

"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu menyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan?" tegasnya.

Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono menolak untuk mengisi jabatan Wakil Panglima TNI. Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas.

"Jabatan KSAL itu terhormat. Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 nanti," jelasnya.

Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyarankan posisi Wakil Panglima TNI lebih baik diisi sebagai job promosi dari bintang 3 ke bintang 4. Oleh karena itu jikapun Wakil Panglima TNI harus ada, maka diambil dari TNI AL.

"Saya kira Wakasal layak untuk posisi itu (Wakil Panglima TNI)," ujar Khairul Fahmi.

Khairul menyebut, jika posisi Wakil Panglima TNI diisi sosok yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan maka akan muncul dua kekhawatiran. Pertama, ada potensi matahari kembar karena si wakil juga menonjol, atau sebaliknya Wakil Panglima TNI hanya jadi sekadar ban serep.

"Apalagi Wakil Panglima TNI ini tanggungjawabnya tidak banyak dan cenderung berhimpitan dengan tugas dan tanggungjawab Panglima maupun Kasum TNI," jelasnya.

"Bahkan menurut saya, jabatan ini belum mendesak untuk diisi dalam waktu dekat," tambahnya.

Terkait kabar Laksmana Yudo Margono yang lebih fokus memilih melanjutkan pembangunan TNI AL dari berbagai aspek, baik infrastruktur, validasi organisasi, penajaman profesionalitas personel, hingga peningkatan kesejahteraannya, daripada menerima tawaran jabatan Wakil Panglima TNI, karena sebelumnya Jenderal Andika Perkasa juga pernah menolak 2 kali tawaran tersebut sejak tahun 2019, Khairul menegaskan yang ditolak Jenderal Andika adalah tawaran, bukan penugasan atau perintah.

Pemerintah saat itu juga tidak dalam posisi melihat bahwa posisi Wakil Panglima TNI mendesak untuk diisi.

"Kalau mendesak dan harus Andika, ya pasti langsung keluar perintah dan jelas tidak bisa atau boleh ditolak," tegasnya.

"Enggak ada itu menolak. Perwira TNI enggak pernah menolak tugas dan perintah. Emang ada tugas untuk jadi Wakil Panglima TNI? Kan enggak ada. Faktanya kan jabatan itu enggak pernah diisi," tambahnya.

Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya