Berita

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Ponto

Politik

Soleman B Ponto: Jabatan Apa Itu Wakil Panglima TNI?

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 03:26 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Wacana jabatan Wakil Panglima TNI mengemuka pascapenunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kepala Staf TNI AL lah yang digadang-gadang akan ditunjuk menjadi Wakil Panglima TNI. Kabarnya, posisi Wakil Panglima TNI ini diberikan kepada Laksamana Yudo Margono sebagai hadiah karena tidak terpilih menjadi Panglima TNI.

Menanggapi kabar ini, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Ponto, menilai jabatan Wakil Panglima TNI merupakan penghinaan. Karena posisi jabatan Wakil Panglima TNI tidak jelas, baik dari fungsi dan kekuatannya.

Selain itu, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf. Baik AD, AL, dan AU.


"Jabatan apa itu (Wakil Panglima TNI)? Matahari bukan, ban serep juga bukan. Mau jadi apa (Wakil Panglima TNI)?" tanya Soleman B Ponto kepada wartawan, Selasa (9/10).

Soleman mengungkapkan, kalaupun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan. Sebab, seseorang yang akan menjabat Panglima TNI harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test. Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," ujarnya.

Soleman pun mempertanyakan tujuan pihak-pihak yang membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Dia menyebut pihak-pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI tidak memahami dan mengetahui organisasi militer. Apalagi jika yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.

"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu menyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan?" tegasnya.

Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono menolak untuk mengisi jabatan Wakil Panglima TNI. Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas.

"Jabatan KSAL itu terhormat. Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 nanti," jelasnya.

Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyarankan posisi Wakil Panglima TNI lebih baik diisi sebagai job promosi dari bintang 3 ke bintang 4. Oleh karena itu jikapun Wakil Panglima TNI harus ada, maka diambil dari TNI AL.

"Saya kira Wakasal layak untuk posisi itu (Wakil Panglima TNI)," ujar Khairul Fahmi.

Khairul menyebut, jika posisi Wakil Panglima TNI diisi sosok yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan maka akan muncul dua kekhawatiran. Pertama, ada potensi matahari kembar karena si wakil juga menonjol, atau sebaliknya Wakil Panglima TNI hanya jadi sekadar ban serep.

"Apalagi Wakil Panglima TNI ini tanggungjawabnya tidak banyak dan cenderung berhimpitan dengan tugas dan tanggungjawab Panglima maupun Kasum TNI," jelasnya.

"Bahkan menurut saya, jabatan ini belum mendesak untuk diisi dalam waktu dekat," tambahnya.

Terkait kabar Laksmana Yudo Margono yang lebih fokus memilih melanjutkan pembangunan TNI AL dari berbagai aspek, baik infrastruktur, validasi organisasi, penajaman profesionalitas personel, hingga peningkatan kesejahteraannya, daripada menerima tawaran jabatan Wakil Panglima TNI, karena sebelumnya Jenderal Andika Perkasa juga pernah menolak 2 kali tawaran tersebut sejak tahun 2019, Khairul menegaskan yang ditolak Jenderal Andika adalah tawaran, bukan penugasan atau perintah.

Pemerintah saat itu juga tidak dalam posisi melihat bahwa posisi Wakil Panglima TNI mendesak untuk diisi.

"Kalau mendesak dan harus Andika, ya pasti langsung keluar perintah dan jelas tidak bisa atau boleh ditolak," tegasnya.

"Enggak ada itu menolak. Perwira TNI enggak pernah menolak tugas dan perintah. Emang ada tugas untuk jadi Wakil Panglima TNI? Kan enggak ada. Faktanya kan jabatan itu enggak pernah diisi," tambahnya.

Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya