Berita

Proyek SPAM di Semarang/Net

Politik

Proyek SPAM Semarang Barat Diduga Sarat Penyimpangan, APPI: Jangan Sampai Lahir Koruptor Baru

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 01:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Semarang Barat, Jawa Tengah, harus disertai pengawasan ekstra dari pihak berwenang.

Menurut Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, pengawasan ekstra diperlukan setelah muncul dugaan proses tender proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu sarat penyimpangan.

Ditegaskan Yusfitriadi, jika proses tender proyek SPAM di Semarang Barat itu cacat prosedural, maka harus dibatalkan.


“Kesalahan prosedur merupakan perilaku melawan hukum. Oleh karena itu harus dibatalkan ketika dalam prosesnya ada indikasi cacat prosedural,” ujar Yusfitriadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/11).

Yusfitriadi mengatakan, salah satu bagian dari terjadinya penyimpangan pada anggaran proyek, umumnya dimulai dari proses awal yang menyimpang dari aturan.

Apalagi, perilaku koruptif saat pelaksanaan proyek bukan hal baru di Indonesia. Sudah banyak pejabat menjadi pesakitan karena merugikan keuangan negara dengan mencari untuk dari pelaksanaan proyek.

"Jadi, batalkan saja proyek SPAM ini," tandasnya.

Desakan serupa juga disampaikan Ketua Umum Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI), Aris Manji, yang meminta ada pengawasan dari Komisi V DPR RI atas pelaksanaan proyek itu.

Dia menduga, proses tender proyek di Kementerian PUPR itu sarat penyimpangan. Salah satu indikasinya, proses evaluasi teknis yang justru diabaikan oleh Kementerian PUPR.

Ditambahkan Aris, sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini mengkonfirmasikan terjadinya kongkalikong di dalam proses penentuan pemenang proyek ini semakin terang benderang.

"Kami minta Komisi V DPR jangan diam. Tunjukkan fungsi pengawasannya. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang dulu-dulu. Jangan sampai di proyek ini lahir koruptor baru," tegas Aris.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya