Berita

Proyek SPAM di Semarang/Net

Politik

Proyek SPAM Semarang Barat Diduga Sarat Penyimpangan, APPI: Jangan Sampai Lahir Koruptor Baru

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 01:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Semarang Barat, Jawa Tengah, harus disertai pengawasan ekstra dari pihak berwenang.

Menurut Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, pengawasan ekstra diperlukan setelah muncul dugaan proses tender proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu sarat penyimpangan.

Ditegaskan Yusfitriadi, jika proses tender proyek SPAM di Semarang Barat itu cacat prosedural, maka harus dibatalkan.


“Kesalahan prosedur merupakan perilaku melawan hukum. Oleh karena itu harus dibatalkan ketika dalam prosesnya ada indikasi cacat prosedural,” ujar Yusfitriadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/11).

Yusfitriadi mengatakan, salah satu bagian dari terjadinya penyimpangan pada anggaran proyek, umumnya dimulai dari proses awal yang menyimpang dari aturan.

Apalagi, perilaku koruptif saat pelaksanaan proyek bukan hal baru di Indonesia. Sudah banyak pejabat menjadi pesakitan karena merugikan keuangan negara dengan mencari untuk dari pelaksanaan proyek.

"Jadi, batalkan saja proyek SPAM ini," tandasnya.

Desakan serupa juga disampaikan Ketua Umum Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI), Aris Manji, yang meminta ada pengawasan dari Komisi V DPR RI atas pelaksanaan proyek itu.

Dia menduga, proses tender proyek di Kementerian PUPR itu sarat penyimpangan. Salah satu indikasinya, proses evaluasi teknis yang justru diabaikan oleh Kementerian PUPR.

Ditambahkan Aris, sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini mengkonfirmasikan terjadinya kongkalikong di dalam proses penentuan pemenang proyek ini semakin terang benderang.

"Kami minta Komisi V DPR jangan diam. Tunjukkan fungsi pengawasannya. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang dulu-dulu. Jangan sampai di proyek ini lahir koruptor baru," tegas Aris.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya