Berita

Proyek SPAM di Semarang/Net

Politik

Proyek SPAM Semarang Barat Diduga Sarat Penyimpangan, APPI: Jangan Sampai Lahir Koruptor Baru

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 01:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Semarang Barat, Jawa Tengah, harus disertai pengawasan ekstra dari pihak berwenang.

Menurut Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, pengawasan ekstra diperlukan setelah muncul dugaan proses tender proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu sarat penyimpangan.

Ditegaskan Yusfitriadi, jika proses tender proyek SPAM di Semarang Barat itu cacat prosedural, maka harus dibatalkan.


“Kesalahan prosedur merupakan perilaku melawan hukum. Oleh karena itu harus dibatalkan ketika dalam prosesnya ada indikasi cacat prosedural,” ujar Yusfitriadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/11).

Yusfitriadi mengatakan, salah satu bagian dari terjadinya penyimpangan pada anggaran proyek, umumnya dimulai dari proses awal yang menyimpang dari aturan.

Apalagi, perilaku koruptif saat pelaksanaan proyek bukan hal baru di Indonesia. Sudah banyak pejabat menjadi pesakitan karena merugikan keuangan negara dengan mencari untuk dari pelaksanaan proyek.

"Jadi, batalkan saja proyek SPAM ini," tandasnya.

Desakan serupa juga disampaikan Ketua Umum Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI), Aris Manji, yang meminta ada pengawasan dari Komisi V DPR RI atas pelaksanaan proyek itu.

Dia menduga, proses tender proyek di Kementerian PUPR itu sarat penyimpangan. Salah satu indikasinya, proses evaluasi teknis yang justru diabaikan oleh Kementerian PUPR.

Ditambahkan Aris, sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini mengkonfirmasikan terjadinya kongkalikong di dalam proses penentuan pemenang proyek ini semakin terang benderang.

"Kami minta Komisi V DPR jangan diam. Tunjukkan fungsi pengawasannya. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang dulu-dulu. Jangan sampai di proyek ini lahir koruptor baru," tegas Aris.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya