Berita

Politisi Nasdem Ahmad Ali/Net

Politik

Soal PP 85/2021, Nasdem: Peraturan Apapun yang Jadi beban Rakyat Tidak Sepantasnya Dipertahankan

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 22:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono didesak untuk mencabut peraturan pemerintah 85/2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan. Aturan ini dianggap sangat memberatkan nelayan.

Ketua Frakasi Partai Nasdem Ahmad Ali menyampaikan kalau adanya aturan yang memberatkan para nelayan kecil tersebut seharusnya tidak perlu dipertahankan.

"Peraturan apapun itu ketika menjadi beban bagi rakyat tidak sepantasnya dipertahankan. Sambil kita melakukan kajian, kita meminta untuk dicabut," tegas Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11).


Ali menegaskan, Nasdem tidak setuju dengan peraturan yang tetap menjadikan nelayan sebagai objek pajak yang berlipat. Terus terang, sambung Ali, PP 85/2021 itu sangat membebani para nelayan kecil.

"Kami punya Fraksi Nasdem, kemudian Komisi IV yang membidangi itu. Setelah kajian selesai, kita akan melakukan upaya-upaya legislasi. Kewenangan kita untuk menyuarakan itu terus menerus,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu menyadari dan memahami bahwa negara harus mampu mengelola pendapatan negara. Tapi tentunya tidak bisa hanya dengan melihat sebuah potensi kemudian harus menjadi objek.

"Saya salah satunya yang terlibat dalam proses UU Cipta Kerja kemarin, di sana banyak sekali kemewahan yang diberikan negara, yang ditawarkan kepada investor. Termasuk pemberian bebas pajak sekian tahun dan lain-lain,”ujarnya.

Ali menambahkan di dalam UU Cipta Kerja terdapat klausul yang membebaskan pajak kendaraan (nol persen). Artinya, terang dia, kalau itu menjadi suatu kebijakan yang dianggap mampu menggeliatkan perekonomian, maka menjadi sangat tidak adil kalau rakyat, termasuk nelayan kecil yang hidup dengan menangkap ikan sebagai mata pencaharian, kemudian dijadikan objek pajak berlipat.

"Nah, itu sangat ditentang oleh Nasdem,” imbuhnya.

Ali meyakini PP 85/2021 bakal dicabut oleh Presiden Jokowi. Sebab, Jokowi adalah presiden yang mendengarkan aspirasi rakyat.

"Insya Allah presiden akan mendengarkan ini. Saya berkeyakinan ketika ini menjadi hal yang memberatkan masyarakat akan dicabut. Sebab, ini bukan hal pertama ketika peraturan yang dianggap memberatkan rakyat dicabut,”demikian Ali.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya