Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika/Ist

Presisi

Berhasil Ditangkap, WNA China Otak di Balik Pinjol Ilegal Hendak Kabur ke Turki

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 21:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tidak kalah cepat dengan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial WJS yang menjadi otak di balik pinjaman online (pinjol) ilegal.

WJS ditangkap saat hendak kabur ke negara Turki. Adapun WJS alias BH alias JH ini merupakan orang yang memiliki aplikasi pinjol yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/11).


WJS, dijelaskan Helmy berhasil ditangkap saat berada di ruang tunggu terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Telat beberapa menit saja, dikatakan Helmy, WJS telah naik ke dalam pesawat.

Selama mengoperasikan pinjol ilegalnya, ungkap Helmy, WJS sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. WJS merupakan pemilik dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang mengelola banyak aplikasi pinjol ilegal.

"Ia berperan sebagai direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB, dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB," tuturnya.

Sementara itu, lanjut Helmy, polisi juga mengantongi sejumlah barang bukti dari WJS. Misalnya seperti bukti percakapan WeChat hingga hp dan laptop.

"Ditemukan petunjuk berupa screen shot percakapan WeChat yang menerangkan bahwa WJS mengakui dirinya sebagai penanggung jawab pada payment gateway Flinpay dan pemilik sebagian saham pada payment gateway Flinpay," imbuh Helmy.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya