Berita

Pelaku tindak pidana yang diamankan Polda Lampung/Ist

Presisi

Dua Minggu, 101 Pelaku Digulung Polda Lampung

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam dua minggu, jajaran Polda Lampung meringkus 101 pelaku tindak pidana dari berbagai kasus.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, penangkapan pelaku tindak pidana sebagai upaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat.

"Tersangka yang di tangkap berjumlah 101 orang dengan rincian 100 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang berjenis kelamin perempuan," kata Reynold kepada wartawan di Lampung, Selasa (9/11).


Dari jumlah itu, modus yang dilakukan para tersangka mulai dari perjudian jenis togel, perjudian jenis judi online, perjudian jenis kartu, perjudian jenis ludo, perjudian jenis sambung ayam, dan perjudian jenis koprok.

Di antaranya, 20 perkara Perjudian Jenis Togel dengan tersangka sebanyak 39 orang, 14 perkara Perjudian Jenis Kartu dengan tersangka sebanyak 51 orang, satu perkara Perjudian Jenis Ludo dengan tersangka sebanyak empat orang.

Kemudian, satu perkara Perjudian Jenis Koprok dengan tersangka sebanyak tujuh orang dan dua perkara Perjudian Jenis Sambung Ayam.

"Dalam kurun waktu 14 hari, dimulai dari tanggal 18 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021. Dapat mengungkap tindak pidana perjudian 38 perkara dengan tersangka sebanyak 101 orang," terangnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya dapat menyita uang tunai sebanyak Rp21.328.000, 32 unit handpone, 42 set kartu, 120 lembar kopelan angka judi jenis togel.

"Selanjutnya, dua buah kalkulator, dua buah ATM, tujuh buah pena, 28 unit kendaraan roda dua, dua lembar bukti transfer, satu buah besek, empat buah dadu, dua buah jam dinding, dan13 ekor ayam," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukumna penjara maksimal 10 tahun.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya