Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

25 Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Sidoarjo resmi menetapkan 25 santri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan satu santri tewas di Tanggulangin, Sidoarjo. Para tersangka ini merupakan santri pondok pesantren di Desa Putat RT 09/RW 02, Tanggulangin.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengakui, penetapan dalam perkara itu telah melalui sejumlah tahapan.

“Semuanya adalah santri,” katanya, Senin (8/11).


Selain telah menetapkan tersangka, Polresta Sidoarjo juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Proses penyidikan masih berlanjut,” imbuh mantan Wakapolresta Banyuwangi itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menambahkan, karena status para santri yang terlibat itu masih di bawah umur maka statusnya adalah ABH. “Statusnya ABH,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada 11 Oktober lalu. MZ, 15, seorang santri di ponpes itu meninggal tak wajar dan diduga akibat dikeroyok rekan-rekannya.

Pengeroyokan itu tak hanya dilakukan kepada MZ, namun juga dilakukan kepada empat santri lainnya. Di antaranya, FV, 15, AN, 14, KS, 15, dan RD, 15.

Kelima korban tersebut sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo. Sayangnya nyawa MZ, warga Surabaya tersebut tak bisa tertolong. Sementara empat orang santri lainnya hanya mengalami luka-luka. Aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu masalah uang, rokok hingga masalah jajan.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya