Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

25 Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Sidoarjo resmi menetapkan 25 santri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan satu santri tewas di Tanggulangin, Sidoarjo. Para tersangka ini merupakan santri pondok pesantren di Desa Putat RT 09/RW 02, Tanggulangin.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengakui, penetapan dalam perkara itu telah melalui sejumlah tahapan.

“Semuanya adalah santri,” katanya, Senin (8/11).


Selain telah menetapkan tersangka, Polresta Sidoarjo juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Proses penyidikan masih berlanjut,” imbuh mantan Wakapolresta Banyuwangi itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menambahkan, karena status para santri yang terlibat itu masih di bawah umur maka statusnya adalah ABH. “Statusnya ABH,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada 11 Oktober lalu. MZ, 15, seorang santri di ponpes itu meninggal tak wajar dan diduga akibat dikeroyok rekan-rekannya.

Pengeroyokan itu tak hanya dilakukan kepada MZ, namun juga dilakukan kepada empat santri lainnya. Di antaranya, FV, 15, AN, 14, KS, 15, dan RD, 15.

Kelima korban tersebut sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo. Sayangnya nyawa MZ, warga Surabaya tersebut tak bisa tertolong. Sementara empat orang santri lainnya hanya mengalami luka-luka. Aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu masalah uang, rokok hingga masalah jajan.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya