Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

25 Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Sidoarjo resmi menetapkan 25 santri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan satu santri tewas di Tanggulangin, Sidoarjo. Para tersangka ini merupakan santri pondok pesantren di Desa Putat RT 09/RW 02, Tanggulangin.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengakui, penetapan dalam perkara itu telah melalui sejumlah tahapan.

“Semuanya adalah santri,” katanya, Senin (8/11).


Selain telah menetapkan tersangka, Polresta Sidoarjo juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Proses penyidikan masih berlanjut,” imbuh mantan Wakapolresta Banyuwangi itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menambahkan, karena status para santri yang terlibat itu masih di bawah umur maka statusnya adalah ABH. “Statusnya ABH,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada 11 Oktober lalu. MZ, 15, seorang santri di ponpes itu meninggal tak wajar dan diduga akibat dikeroyok rekan-rekannya.

Pengeroyokan itu tak hanya dilakukan kepada MZ, namun juga dilakukan kepada empat santri lainnya. Di antaranya, FV, 15, AN, 14, KS, 15, dan RD, 15.

Kelima korban tersebut sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo. Sayangnya nyawa MZ, warga Surabaya tersebut tak bisa tertolong. Sementara empat orang santri lainnya hanya mengalami luka-luka. Aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu masalah uang, rokok hingga masalah jajan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya