Berita

Selebgram Rachel Vennya/Net

Presisi

Diperiksa Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Akui Kabur Karantina

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 20:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Rachel didalami lagi soal pelanggaran pasal dalam UU Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit. Tubagus meyampaikan bahwa Rachel saat diperiksa mengakui dirinya kabur ketika tengah menjalani karantina.

“Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanyakan dituangkan (dalam pemeriksaan) sekarang,” kata Tubagus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/11).

Rencananya, apabila berkas sudah lengkap maka berkas akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Iya akan segera dikirim ke kejaksaan," beber Tubagus. 


Rachel dijerat Pasal 93 Undang-undang kekarantinaan dan Undang-undang pencegahan wabah penyakit menular.

Sebelumnya selebgram Rachel Vennya selesai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur karantina setelah jadi tersangka pada Senin siang (8/11). Setelah 4 Jam diperiksa di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya masih tetap bungkam mengenai hasil pemeriksaan hari ini.

Meskipun Rachel Vennya sudah menjadi tersangka dirinya hari ini masih tetap bebas dan tak dilakukan penahanan.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya