Berita

Selebgram Rachel Vennya/Net

Presisi

Diperiksa Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Akui Kabur Karantina

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 20:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Rachel didalami lagi soal pelanggaran pasal dalam UU Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit. Tubagus meyampaikan bahwa Rachel saat diperiksa mengakui dirinya kabur ketika tengah menjalani karantina.

“Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanyakan dituangkan (dalam pemeriksaan) sekarang,” kata Tubagus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/11).


Rencananya, apabila berkas sudah lengkap maka berkas akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Iya akan segera dikirim ke kejaksaan," beber Tubagus. 


Rachel dijerat Pasal 93 Undang-undang kekarantinaan dan Undang-undang pencegahan wabah penyakit menular.

Sebelumnya selebgram Rachel Vennya selesai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur karantina setelah jadi tersangka pada Senin siang (8/11). Setelah 4 Jam diperiksa di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya masih tetap bungkam mengenai hasil pemeriksaan hari ini.

Meskipun Rachel Vennya sudah menjadi tersangka dirinya hari ini masih tetap bebas dan tak dilakukan penahanan.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya