Berita

Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Net

Hukum

Harta Terdakwa Korupsi Asabri Naik, Kejagung Didesak Buru Asetnya hingga Luar Negeri

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa penyidik pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus korupsi Asabri diharapkan bisa lebih maksimal dalam memburu aset-aset terdakwa yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.

Langkah itu untuk  memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 22 triliun lebih.

Bukan tanpa sebab. Dorongan itu menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berdasarkan fakta bahwa salah satu terdakwa Heru Hidayat yang tengah berkasus dalam perkara Jiwasraya dan Asabri, aset dan hartanya yang disita masih sangat jauh dari kerugian negara yang ditimbulkan.


MAKI menduga kekayaan Heru Hidayat saat ini justru makin bertambah.

Kemungkinan fakta tersebut bisa terlihat dengan masuknya nama Heru Hidayat dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi Forbes Indonesia pada akhir tahun 2020, dimana dalam data itu Heru disebutkan memiliki total kekayaan yang mencapai 530 juta dolar AS.

Padahal tahun 2018, dua tahun sebelum munculnya kasus Jiwasraya (awal 2020) jumlah kekayaannya baru 440 juta Dolar AS.

Sedangkan kekayaan Benny Tjokro versi Forbes pada tahun 2018, masih jauh diatas Heru Hidayat yaitu 670 juta dolar AS, namun pada tahun 2020 sudah tidak ditemukan lagi namanya .

MAKI melansir laman Forbes, dikatakan bahwa penentuan daftar orang terkaya di Indonesia ini memakai metode kepemilikan saham dan informasi keuangan yang diperoleh dari keluarga dan individu, bursa saham, laporan tahunan dan analis.

Peringkat tersebut mencantumkan kekayaan individu dan keluarga, termasuk yang dibagikan di antara kerabat.

Atas dasar itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sudah saatnya tim penyidik lebih memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri.

MAKI mengusulkan, aset yang dilacak adalah yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya.

"Kemarin alasan Covid-19, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hongkong, Singapura termasuk Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/11).

Menurut dia, tim penyidik harus lebih bekerja keras lagi dalam mengusut tuntas kasus Asabri, khususnya soal pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp 22, 7 triliun. Maka siapapun yang terlibat, baik yang mengatur dan menikmati harus dijadikan tersangka.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya