Berita

Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Net

Hukum

Harta Terdakwa Korupsi Asabri Naik, Kejagung Didesak Buru Asetnya hingga Luar Negeri

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa penyidik pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus korupsi Asabri diharapkan bisa lebih maksimal dalam memburu aset-aset terdakwa yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.

Langkah itu untuk  memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 22 triliun lebih.

Bukan tanpa sebab. Dorongan itu menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berdasarkan fakta bahwa salah satu terdakwa Heru Hidayat yang tengah berkasus dalam perkara Jiwasraya dan Asabri, aset dan hartanya yang disita masih sangat jauh dari kerugian negara yang ditimbulkan.

MAKI menduga kekayaan Heru Hidayat saat ini justru makin bertambah.

Kemungkinan fakta tersebut bisa terlihat dengan masuknya nama Heru Hidayat dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi Forbes Indonesia pada akhir tahun 2020, dimana dalam data itu Heru disebutkan memiliki total kekayaan yang mencapai 530 juta dolar AS.

Padahal tahun 2018, dua tahun sebelum munculnya kasus Jiwasraya (awal 2020) jumlah kekayaannya baru 440 juta Dolar AS.

Sedangkan kekayaan Benny Tjokro versi Forbes pada tahun 2018, masih jauh diatas Heru Hidayat yaitu 670 juta dolar AS, namun pada tahun 2020 sudah tidak ditemukan lagi namanya .

MAKI melansir laman Forbes, dikatakan bahwa penentuan daftar orang terkaya di Indonesia ini memakai metode kepemilikan saham dan informasi keuangan yang diperoleh dari keluarga dan individu, bursa saham, laporan tahunan dan analis.

Peringkat tersebut mencantumkan kekayaan individu dan keluarga, termasuk yang dibagikan di antara kerabat.

Atas dasar itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sudah saatnya tim penyidik lebih memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri.

MAKI mengusulkan, aset yang dilacak adalah yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya.

"Kemarin alasan Covid-19, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hongkong, Singapura termasuk Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/11).

Menurut dia, tim penyidik harus lebih bekerja keras lagi dalam mengusut tuntas kasus Asabri, khususnya soal pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp 22, 7 triliun. Maka siapapun yang terlibat, baik yang mengatur dan menikmati harus dijadikan tersangka.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Hapus KJP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:07

Try Sutrisno Semangat Dikunjungi Petinggi TNI

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:02

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:33

Din Syamsuddin Siap Bersaksi soal Pembubaran Paksa Diskusi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:30

Pembelian BBM Subsidi Disarankan Pakai KTP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:12

30 Polisi Diperiksa Buntut Kericuhan di Kemang

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:00

Tumpukan Duit Rp372 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:51

Setahun Ngungsi, Korban Kebakaran Menteng Tempati Rumah Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:25

Sekolah Gratis Jangan Kurangi Bobot Pelayanan Pendidikan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:04

Penetapan Pimpinan MPR RI Digelar Kamis Pagi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:01

Selengkapnya