Berita

Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Net

Hukum

Harta Terdakwa Korupsi Asabri Naik, Kejagung Didesak Buru Asetnya hingga Luar Negeri

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa penyidik pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus korupsi Asabri diharapkan bisa lebih maksimal dalam memburu aset-aset terdakwa yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.

Langkah itu untuk  memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 22 triliun lebih.

Bukan tanpa sebab. Dorongan itu menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berdasarkan fakta bahwa salah satu terdakwa Heru Hidayat yang tengah berkasus dalam perkara Jiwasraya dan Asabri, aset dan hartanya yang disita masih sangat jauh dari kerugian negara yang ditimbulkan.


MAKI menduga kekayaan Heru Hidayat saat ini justru makin bertambah.

Kemungkinan fakta tersebut bisa terlihat dengan masuknya nama Heru Hidayat dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi Forbes Indonesia pada akhir tahun 2020, dimana dalam data itu Heru disebutkan memiliki total kekayaan yang mencapai 530 juta dolar AS.

Padahal tahun 2018, dua tahun sebelum munculnya kasus Jiwasraya (awal 2020) jumlah kekayaannya baru 440 juta Dolar AS.

Sedangkan kekayaan Benny Tjokro versi Forbes pada tahun 2018, masih jauh diatas Heru Hidayat yaitu 670 juta dolar AS, namun pada tahun 2020 sudah tidak ditemukan lagi namanya .

MAKI melansir laman Forbes, dikatakan bahwa penentuan daftar orang terkaya di Indonesia ini memakai metode kepemilikan saham dan informasi keuangan yang diperoleh dari keluarga dan individu, bursa saham, laporan tahunan dan analis.

Peringkat tersebut mencantumkan kekayaan individu dan keluarga, termasuk yang dibagikan di antara kerabat.

Atas dasar itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sudah saatnya tim penyidik lebih memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri.

MAKI mengusulkan, aset yang dilacak adalah yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya.

"Kemarin alasan Covid-19, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hongkong, Singapura termasuk Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/11).

Menurut dia, tim penyidik harus lebih bekerja keras lagi dalam mengusut tuntas kasus Asabri, khususnya soal pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp 22, 7 triliun. Maka siapapun yang terlibat, baik yang mengatur dan menikmati harus dijadikan tersangka.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya