Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari/Ist

Politik

Pimpinan Komisi I: Masa Pensiun Jenderal Andika Perkasa Mungkin Diperpanjang Sampai 2024

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jabatan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa diprediksi akan berlanjut hingga 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI bertema "Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI”, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

Kharis mengatakan, sejauh ini belum ada revisi undang-undang jabatan Panglima TNI. Pasalnya, dalam standar kepensiunan jabatan di TNI, pangkat bawah sudah mendapat perpanjangan masa pensiun. Atas dasar itu, Kharis memprediksi Panglima TNI juga akan mendapatkan perpanjangan masa pensiunnya.


"Ya selama ini masih direvisi kan, cuman belum mulai karena usulan dari pemerintah. Tapi saya merasa sih akan diperpanjang. Tamtama dan di bawahnya agak naik jadi (usia) 58 (tahun). Kalau tamtama, bintara atau di bawahnya sudah naik (masa pensiun), masak perwira tinggi enggak naik. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 tahun, kira-kira begitu,” kata Abdul Kharis.

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, Jenderal Andika Perkasa diperkirakan akan ditambah masa jabatannya sebagai Panglima TNI lantaran adanya masa perpanjangan pensiun tersebut.

"Spekulasi saya seperti itu. Saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lehih kira-kira, dan kalau sampai umur 60 tahun itu artinya sampai 2024, saya kira demikian ya,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya