Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari/Ist

Politik

Pimpinan Komisi I: Masa Pensiun Jenderal Andika Perkasa Mungkin Diperpanjang Sampai 2024

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jabatan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa diprediksi akan berlanjut hingga 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI bertema "Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI”, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

Kharis mengatakan, sejauh ini belum ada revisi undang-undang jabatan Panglima TNI. Pasalnya, dalam standar kepensiunan jabatan di TNI, pangkat bawah sudah mendapat perpanjangan masa pensiun. Atas dasar itu, Kharis memprediksi Panglima TNI juga akan mendapatkan perpanjangan masa pensiunnya.


"Ya selama ini masih direvisi kan, cuman belum mulai karena usulan dari pemerintah. Tapi saya merasa sih akan diperpanjang. Tamtama dan di bawahnya agak naik jadi (usia) 58 (tahun). Kalau tamtama, bintara atau di bawahnya sudah naik (masa pensiun), masak perwira tinggi enggak naik. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 tahun, kira-kira begitu,” kata Abdul Kharis.

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, Jenderal Andika Perkasa diperkirakan akan ditambah masa jabatannya sebagai Panglima TNI lantaran adanya masa perpanjangan pensiun tersebut.

"Spekulasi saya seperti itu. Saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lehih kira-kira, dan kalau sampai umur 60 tahun itu artinya sampai 2024, saya kira demikian ya,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya