Berita

Utut Adianto saat datangi Fahmi Alaydroes/Repro

Politik

Interupsi Ditolak, Fahmi Alaydroes Ingatkan Puan Maharani Anggota DPR Punya Hak Konstitusi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih tidak memperpanjang masalah setelah permohonan interupsi ditolak Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin siang (8/11).

Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang hendak menyampaikan interupsi itu, juga meluruskan bahwa tidak ada maksud menyindir Puan Maharani soal pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Itu mengalir begitu saja," ujar Fahmi Alaydroes di Ruang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).


Fahmi menyatakan, masalah tersebut sudah selesai. Dia bahkan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada politisi di Fraksi PDI Perjuangan.

"Hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP tadi saya juga sudah meminta maaf tetapi tentu saja ini menjadi pelajaran besar," katanya.

Pada sisi lain, dia berharap, kejadian di ruang Rapat Paripurna juga menjadi pelajaran bagi Puan Maharani untuk bisa menghargai suara anggota DPR RI saat duduk di meja pimpinan.

"Terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi saya sebagai anggota dewan, terima kasih," tandasnya.

Fahmi Alaydroes dengan nada kesal karena interupsi diabaikan Puan, menyampaikan umpatan. Dia menyindir nama Puan yang belakangan digadang menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

"Bagaimana mau jadi Capres kalau begitu," kesalnya.

Sementara, pada video yang terekam usai sidang, merekam momen Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menghampiri Fahmi.

Tidak jelas apa yang diucapkan, tetapi Utut nampak kesal berbicara dengan menunjuk tangan ke arah Fahmi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya