Berita

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto/Net

Politik

Bela Puan Soal PKS, Ketua Fraksi PDIP: Pimpinan Sidang Berhak Tidak Menerima Interupsi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pemimpin sidang paripurna memiliki hak untuk menerima atau tidak menerima interupsi dalam forum.

Termasuk saat menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna yang digelar beberapa jam lalu, Senin siang (8/11).

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menanggapi interupsi anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang tidak digubris Puan saat Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.


"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut.

Lagipula, sambungnya, agenda Rapat Paripurna DPR RI hari ini cuma satu agenda, yakni Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya keskralannya bisa terjaga," pungkasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes meluapkan kekecewaannya saat memohon interupsi pada Rapat Paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin siang (8/11).

Insiden terjadi saat Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengetuk palu sidang persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Namun, Puan tidak menggubris interupsi anggota legislatif dari fraksi PKS dengan nomor anggota A432 itu.

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A432," ucap Fahmi.

Dengan kesal Fahmi Alaydrus menyampaikan umpatan. Dia menyindir nama Puan Maharani yang belakangan digadang menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

"Bagaimana mau jadi capres kalau begitu," kesalnya. 

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya