Berita

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto/Net

Politik

Bela Puan Soal PKS, Ketua Fraksi PDIP: Pimpinan Sidang Berhak Tidak Menerima Interupsi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pemimpin sidang paripurna memiliki hak untuk menerima atau tidak menerima interupsi dalam forum.

Termasuk saat menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna yang digelar beberapa jam lalu, Senin siang (8/11).

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menanggapi interupsi anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang tidak digubris Puan saat Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut.

Lagipula, sambungnya, agenda Rapat Paripurna DPR RI hari ini cuma satu agenda, yakni Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya keskralannya bisa terjaga," pungkasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes meluapkan kekecewaannya saat memohon interupsi pada Rapat Paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin siang (8/11).

Insiden terjadi saat Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengetuk palu sidang persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Namun, Puan tidak menggubris interupsi anggota legislatif dari fraksi PKS dengan nomor anggota A432 itu.

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A432," ucap Fahmi.

Dengan kesal Fahmi Alaydrus menyampaikan umpatan. Dia menyindir nama Puan Maharani yang belakangan digadang menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

"Bagaimana mau jadi capres kalau begitu," kesalnya. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya