Berita

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto/Net

Politik

Bela Puan Soal PKS, Ketua Fraksi PDIP: Pimpinan Sidang Berhak Tidak Menerima Interupsi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pemimpin sidang paripurna memiliki hak untuk menerima atau tidak menerima interupsi dalam forum.

Termasuk saat menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna yang digelar beberapa jam lalu, Senin siang (8/11).

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menanggapi interupsi anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang tidak digubris Puan saat Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut.

Lagipula, sambungnya, agenda Rapat Paripurna DPR RI hari ini cuma satu agenda, yakni Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya keskralannya bisa terjaga," pungkasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes meluapkan kekecewaannya saat memohon interupsi pada Rapat Paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin siang (8/11).

Insiden terjadi saat Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengetuk palu sidang persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Namun, Puan tidak menggubris interupsi anggota legislatif dari fraksi PKS dengan nomor anggota A432 itu.

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A432," ucap Fahmi.

Dengan kesal Fahmi Alaydrus menyampaikan umpatan. Dia menyindir nama Puan Maharani yang belakangan digadang menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

"Bagaimana mau jadi capres kalau begitu," kesalnya. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya