Berita

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto/Net

Politik

Bela Puan Soal PKS, Ketua Fraksi PDIP: Pimpinan Sidang Berhak Tidak Menerima Interupsi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pemimpin sidang paripurna memiliki hak untuk menerima atau tidak menerima interupsi dalam forum.

Termasuk saat menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna yang digelar beberapa jam lalu, Senin siang (8/11).

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menanggapi interupsi anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang tidak digubris Puan saat Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.


"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut.

Lagipula, sambungnya, agenda Rapat Paripurna DPR RI hari ini cuma satu agenda, yakni Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya keskralannya bisa terjaga," pungkasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes meluapkan kekecewaannya saat memohon interupsi pada Rapat Paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin siang (8/11).

Insiden terjadi saat Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengetuk palu sidang persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Namun, Puan tidak menggubris interupsi anggota legislatif dari fraksi PKS dengan nomor anggota A432 itu.

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A432," ucap Fahmi.

Dengan kesal Fahmi Alaydrus menyampaikan umpatan. Dia menyindir nama Puan Maharani yang belakangan digadang menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

"Bagaimana mau jadi capres kalau begitu," kesalnya. 

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya