Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wilayah Masafer Yatta di Tepi Barat Terancam Jatuh ke Tangan Militer Israel, Bagaimana Nasib Warga Palestina?

MINGGU, 07 NOVEMBER 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nasib pemukim Palestina wilayah Masafer Yatta yang terletak di selatan kota Hebron, Tepi Barat diperkirakan akan diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Israel pada bulan depan.

Wilayah yang membentang 36 km tersebut diketahui diduduki oleh komunitas Bedouin Palestina, yang terdiri dari 19 dusun dan berisi lebih dari 2.000 orang.

Dimuat Al Jazeera Pengadilan Tinggi Israel akan memutuskan apakah wilayah tersebut akan terus diizinkan menjadi lokasi militer.


Tentara Israel menetapkan bagian dari daerah itu sebagai zona militer tertutup untuk pelatihan pada 1980-an, dan mereka telah berusaha untuk mengusir komunitas Bedouin Palestina atas dasar ini.

Masafer Yatta diklasifikasikan sebagai berisiko dipindahkan secara paksa, dalam apa yang digambarkan oleh PBB sebagai kondisi lingkungan yang memaksa yang diciptakan melalui berbagai kebijakan dan praktik yang telah merusak keamanan fisik dan sumber mata pencaharian mereka.

Warga terpaksa mengungsi dari rumah mereka selama latihan militer untuk periode sementara yang bisa berlangsung berhari-hari, sementara helikopter berkeliaran di atas kepala masyarakat dan pasukan Israel bersenjata berat hadir di lapangan.

Selain menggunakan daerah itu sebagai zona pelatihan, pihak berwenang Israel telah mengambil alih ribuan dunam tanah dari penduduk untuk membangun pemukiman ilegal Israel, termasuk Ma'on dan Havat Ma'on, dan yang penduduknya melakukan serangan terhadap komunitas Palestina.

Permukiman Israel dianggap ilegal menurut hukum internasional.

“Israel menginginkan tanah ini karena itu adalah titik tertinggi di perbukitan Hebron selatan dan memiliki nilai strategis untuk pertumbuhan permukiman dan pos terdepan Israel,” kata Walikota Masafer Yatta Nidal Yunis.

Masafer Yatta termasuk dalam Area C, yang terdiri dari 60 persen Tepi Barat yang diduduki, yang sebagian besar dicadangkan oleh badan administratif pendudukan Israel, Administrasi Sipil untuk kepentingan pemukim Israel.

Tepi Barat yang diduduki dibagi menjadi Area A, B dan C sebagai bagian dari Kesepakatan Oslo 1993. Israel mempertahankan kendali penuh atas Area C sementara Otoritas Palestina (PA) telah diberikan kekuasaan terbatas untuk mengatur Area A dan B.

Pihak berwenang Israel memberikan beberapa izin bangunan kepada warga Palestina di Area C. Sementara daerah itu juga tidak terhubung ke jaringan air dan listrik, yang memasok pemukiman dan pos terdepan Israel di sekitarnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya