Berita

Ilustrasi tes PCR/Net

Politik

Isu Dua Menteri Bisnis PCR Jangan Ditelan Mentah-mentah

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 23:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu dugaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir berbisnis polymerase chain reaction atau PCR perlu dilihat secara utuh, jangan ditelan mentah-mentah.

Demikian pandangan pengamat hukum,  Chrisman Damanik, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/11). Bahkan, ia tidak yakin jika Luhut maupun Erick terlibat dalam bisnis PCR, karena menurutnya hal teresebut hanyalah isu atau asumsi belaka.

"Isu tentang keterkaitan dan keterlibatan beberapa nama pejabat negara termasuk Menteri BUMN Erick Tohir terkait bisnis PCR perlu dilihat secara utuh. Jangan adanya asumsi-asumsi yang berlebihan karena menyangkut nama baik seseorang," ujar Chrisman.


Ada tiga hal bagi Chrisman kenapa dirinya tidak yakin  Luhut dan Erick terlibat dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut.  Pertama, sejauh mana peran dan keterlibatan serta saham PT dan Yayasan Kemanusiaan Adaro dalam bisnis PCR, apakah pemegang saham signifikan atau tidak, karena informasi media hanya 6 persen dan 10 persen.

"Kedua, sejauh mana keterlibatan Pak Luhut dan Pak Erick sendiri di dalam PT dan yayasan tersebut apakah masih bagian dari PT atau yayasan tersebut  jadi tidak hanya dengan asumsi-asumsi saja," sambung Chrisman.

Kemudian yang ketiga, menurut Chrisman, apakah keterlibatan PT dan Yayasan tersebut berorientasi untuk mendapat keuntungan atau itikad dan maksud sosial, hal seperti ini yang menjadi penting.

"Sebelum adanya bukti-bukti yang terang dan jelas baiknya tidak ada asumsi-asumsi yang mendeskreditkan pihak-pihak tertentu dan tidak boleh ada tuduhan-tuduhan apapun. Kita yakin Pak Luhut dan Pa Erick beritikad baik dalam membangun bangsa," ucap mantan Ketum Presidium GMNI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya