Berita

Ilustrasi tes PCR/Net

Politik

Isu Dua Menteri Bisnis PCR Jangan Ditelan Mentah-mentah

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 23:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu dugaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir berbisnis polymerase chain reaction atau PCR perlu dilihat secara utuh, jangan ditelan mentah-mentah.

Demikian pandangan pengamat hukum,  Chrisman Damanik, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/11). Bahkan, ia tidak yakin jika Luhut maupun Erick terlibat dalam bisnis PCR, karena menurutnya hal teresebut hanyalah isu atau asumsi belaka.

"Isu tentang keterkaitan dan keterlibatan beberapa nama pejabat negara termasuk Menteri BUMN Erick Tohir terkait bisnis PCR perlu dilihat secara utuh. Jangan adanya asumsi-asumsi yang berlebihan karena menyangkut nama baik seseorang," ujar Chrisman.


Ada tiga hal bagi Chrisman kenapa dirinya tidak yakin  Luhut dan Erick terlibat dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut.  Pertama, sejauh mana peran dan keterlibatan serta saham PT dan Yayasan Kemanusiaan Adaro dalam bisnis PCR, apakah pemegang saham signifikan atau tidak, karena informasi media hanya 6 persen dan 10 persen.

"Kedua, sejauh mana keterlibatan Pak Luhut dan Pak Erick sendiri di dalam PT dan yayasan tersebut apakah masih bagian dari PT atau yayasan tersebut  jadi tidak hanya dengan asumsi-asumsi saja," sambung Chrisman.

Kemudian yang ketiga, menurut Chrisman, apakah keterlibatan PT dan Yayasan tersebut berorientasi untuk mendapat keuntungan atau itikad dan maksud sosial, hal seperti ini yang menjadi penting.

"Sebelum adanya bukti-bukti yang terang dan jelas baiknya tidak ada asumsi-asumsi yang mendeskreditkan pihak-pihak tertentu dan tidak boleh ada tuduhan-tuduhan apapun. Kita yakin Pak Luhut dan Pa Erick beritikad baik dalam membangun bangsa," ucap mantan Ketum Presidium GMNI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya