Berita

Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Adi Warman/RMOLJatim

Politik

16 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, GNPK: Ada Apa dengan Jawa Timur?

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dalam rentang 7 tahun sejak 2014, 16 dari 38 kepala daerah di Jawa Timur tersandung kasus korupsi.

Data tersebut membuat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) menyerukan untuk segera tancap gas memerangi praktik rasuah di Jatim.

Ketua Umum GNPK, Adi Warman menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Kejati Jatim, perwakilan KPK Jatim, hingga organisasi wartawan untuk mencari tahu mengapa di Jawa Timur banyak terjadi korupsi.


"Ini ada sesuatu yang salah. Di jajaran kepolisian baru-baru ini di tingkat wilayah hukum Polda ada tiga oknum, di Kejaksaan juga gitu. Ini ada apa di Jawa Timur?" ujar Adi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/11).

Adi juga meminta pengurus DPP GNPK Jatim yang baru untuk menerapkan strategi 'total football' dalam memberantas korupsi. Sebab, bangkrutnya sebuah negara bukan karena menyubsidi rakyat, melainkan dikorupsi oleh pejabatnya.

"Harus dievaluasi, harus dicari jalan keluarnya. Bayangkan dari 38 kepala daerah, 16 (tersandung korupsi) dari tahun 2014 sampai tahun 2021. 16 kepala daerah loh, berarti hampir 50 persen (kena korupsi)," tegasnya.

Rizky Putra Yudhapradana yang baru terpilih sebagai Ketua DPP GNPK Jatim menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengawal beberapa kasus korupsi seperti instansi badan pertanahan, kejaksaan termasuk di kepolisian Sumenep dan wilayah lainnya.

"Kami juga Banyuwangi ada dugaan jual beli vonis, yang paling baru ada satu daerah belum bisa saya sebutkan karena kami berencana mau OTT (Operasi Tangkap Tangan) bersama saber pungli Mabes (Polri)," ujar Rizky.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya