Berita

Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 November/RMOL

Politik

Disetujui Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa: Kita Tidak Bisa Bertindak Seolah Punya Kewenangan

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi I DPR berikan persetujuan usai proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Mendapat mandat tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih kepada jajaran Komisi I yang memberikan kepercayaan kepada dia untuk menjadi Panglima TNI.

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Komisi I yang sudah menyetujui dan saya siap menunggu tahapan berikutnya di DPR," ujar Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).


Dikatakan Andika Perkasa, prioritas yang akan dia lakukan selanjutnya adalah membuat TNI lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar dalam bertugas.

Dalam fit and proper test yang dia jalani, Andika Perkasa mengakui jalannya tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan TNI, pada implementasinya masih banyak tak sesuai dengan perundang-undangan.

"Kita gak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan. Kita akan lakukan sesuai dengan perundangan," pungkasnya.

Andika Perkasa diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, kepada DPR RI pada Rabu (3/11).

Andika yang sudah mendapat persetujuan dari Komisi I DPR RI dalam fit and proper test hari ini bakal segera dilantik Presiden Joko Widodo sebelum akhir bulan November ini.

Pasalnya, Andika bakal menggantikan Marsekal Jadi Tjahjanto yang akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada 8 November nanti.

Mensesneg Pratikno memastikan, Hadi Tjahjanto masih aktif sebagai Panglima TNI sampai akhir bulan ini, sebelum Panglima TNI yang baru dilantik Presiden.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya