Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Covaxin Dapat Persetujuan WHO, Mudahkan Orang India Bepergian ke Luar Negeri

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 09:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vaksin Covid-19 buatan India, Covaxin, akhirnya mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ijin penggunaan darurat (EUL) yang dikeluarkan WHO pada Rabu (3/11) kepada Covaxin, ini tentu akan memudahkan orang India untuk bepergian ke luar negeri karena banyak negara hanya mengakui vaksin yang telah disetujui WHO.

Persetujuan ini juga akan membuka jalan agar vaksin itu diterima sebagai vaksin yang valid di banyak negara miskin.
Dalam postingannya di akun Twitter, WHO mengatakan mereka yakin Covaxin memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada risikonya, meskipun fase ketiga masih berlangsung dan memicu kekhawatiran.  

Dalam postingannya di akun Twitter, WHO mengatakan mereka yakin Covaxin memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada risikonya, meskipun fase ketiga masih berlangsung dan memicu kekhawatiran.  

Organisasi itu menegaskan bahwa Covaxin telah memenuhi standar WHO untuk perlindungan terhadap Covid-19.

"Kelompok Penasihat Teknis telah menetapkan bahwa vaksin Covaxin memenuhi standar WHO untuk perlindungan terhadap Covid-19, bahwa manfaat vaksin jauh lebih besar daripada risiko dan vaksin dapat digunakan," kata WHO, seperti dikutip dari Indian Narrative.

Vaksin Covaxin telah diberi otorisasi penggunaan darurat di India pada bulan Januari lalu,  bahkan sebelum penyelesaian uji coba tahap akhir, yang kemudian menemukan bahwa suntikan itu 78 persen efektif terhadap Covid-19 yang parah, seperti ditegaskan oleh Bharat Biotech, perusahaan pembuat vaksin.

WHO mengatakan, vaksin ini direkomendasikan untuk digunakan dalam dua dosis, dengan interval dosis empat minggu, pada semua kelompok usia 18 tahun ke atas.

Dengan tingkat kemanjuran 78 persen yang mulai terlihat pada 14 hari atau setelah dosis kedua, vaksin ini dianggap cocok untuk negara berpenghasilan rendah dan menengah, karena persyaratan penyimpanan yang lebih mudah, yang tidak memerlukan infrastruktur deep-freeze.

Covaxin adalah vaksin ketujuh yang telah disetujui oleh WHO. Suntikan lainnya sebelum Covaxin adalag vaksin mRNA oleh Pfizer dan Moderna, vaksin vektor adenovirus yang dikembangkan oleh AstraZeneca dan Johnson & Johnson, serta vaksin tidak aktif China dari Sinovac Biotech dan Sinopharm.

Persetujuan dari WHO sebenarnya telah diharapkan sejak minggu lalu. Namun, keputusan mengalami penundaan karena kelompok penasihat mencari klarifikasi tambahan dari Bharat Biotech sebelum melakukan penilaian risiko-manfaat akhir untuk penggunaan global vaksin.

Perdana Menteri Narendra Modi dalam pidatonya di KTT G20 di Roma, menyebutkan perlunya segera memberikan ijin  penggunaan darurat terhadap vaksin India itu, karena penundaan akan menjadi hambatan.

Sementara ini, Oman dan Australia telah mengakui Covaxin sebagai vaksin yang valid untuk pelancong.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya