Berita

Kunjungan Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di lokasi perahu terbalik di Bengawan Solo/RMOLJatim

Politik

Insiden Perahu Terbalik, Gubernur Khofifah Wajibkan Nakhoda Punya Sertifikat Mengemudi

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 07:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh nakhoda perahu penyeberangan di Sungai Bengawan Solo ke depan diwajibkan memiliki sertifikat mengemudi.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi tempat kejadian peristiwa perahu terbalik di Sungai Bengawan Solo, terletak di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Menurut Khofifah, jika para nakhoda sudah punya sertifikat mengemudi dari Dinas Perhubungan, maka paling tidak dapat mengurangi risiko kecelakaan maut saat melakukan pekerjaannya.


"Seharusnya para nakhoda perahu penyeberangan ini mempunyai sertifikat mengemudi dari Dinas Perhubungan dan juga surat kelayakan armada perahu itu sendiri," kata Khofifah dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/11).

Selain itu, tempat penyeberangan perahu di Bengawan Solo juga harus memiliki SK dari pemerintah setempat. Karena perahu ini melayani rute antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, maka hal ini akan menjadi kewenangan provinsi yang menanganinya.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dishub supaya sertifikasi nakhoda dan kelaikan armada bisa cepat selesai dan itu nantinya gratis," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang turut mendampingi Gubernur Khofifah berharap jembatan penyeberangan yang menghubungkan dua Kabupaten Tuban dan Bojonegoro bisa selesai akhir tahun ini.

"Pesan Gubernur Khofifah, kita berharap semuanya agar jembatan ini cepat selesai dan pada waktu penandatanganan kesepakatan pembangunan antara pemerintah Bojonegoro dan Tuban, saya sendiri waktu itu yang menjadi saksi," tegas Bupati.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya