Berita

Ketua Tim Advokat KMPK Syaiful Bakhri saat beri pernyataan ke awak media/Repro

Politik

Putusan MK soal "Iktikad Baik" UU Corona Mudahkan Hakim Simpulkan Kepatutan Hukum

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) memandang berbeda hasil dari uji materi Perppu 1/2020 terkait adanya frasa “iktikad baik” yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 27 ayat 1 UU 2/2020 tentang Corona.

Menurut Ketua Tim Advokat KMPK Syaiful Bakhri, adanya frasa "itikad baik" dalam putusan MK tersebut akan memudahkan hakim di pengadilan untuk menyimpulkan kepatutan hukum.

Syaiful mengurai, "iktikad baik" dalam hukum pidana adalah sebuah rencana kejahatan yang dilakukan dengan sebuah perencanaan, tetapi perencanaan jahat ini disebabkan karena diketahui oleh orang banyak.


Maka. kata Syaiful, meskipun belum terjadi kerugian apapun, tetapi permulaan perbuatannya sudah diketahui jahat, maka itu bisa masuk dalam kategorisasi "iktikad buruk".

"Kalau perbuatannya itu terjadi sempurna maka Hakim dengan mudah dapat menyimpulkan ini adalah sebuah itikad buruk yang melanggar kedaulatan kepatutan dalam sebuah hukum. Berikutnya melanggar UU," kata Syaiful saat jumpa pers virtual KMPK pada Jumat sore (5/11).

Jadi, sambungnya, jika didapati melanggar UU maka itu sudah pasti ada "iktikad buruk". Sehingga, dalam pembuktian hukum sangat mudah untuk bisa dijelaskan. Baik itu dalam tahap penyidikan, penuntutan, hingga pemidanaan oleh hakim.

"Banyak sekali kasus-kasus seperti ini, jadi tidak sulit untuk membuktikan itikad buruk," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.

Ditambahkan Syaiful, selama ini misalnya, pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu sudah jelas mengacu UU Tipikor. Jika itu dilanggar maka dapat menimbulkan kerugian negara.

"'Dapat' saja, ini belum ada kerugian negara, sudah termasuk di dalamnya (melanggar UU Tipikor)," tukasnya.

Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan perkara nomor 75/PUU-XVIII/2020 tentang pengujian UU 2/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KMPK sendiri diprakarsai oleh sejumlah tokoh bangsa antara lain Ketua Komite Pengarah Prof Din Syamsuddin, Ketua Komite Penggerak Dr. Marwan Batubara, Ketua Tim Advokat KMPK Syaiful Bakhri, dan sejumlah tokoh lainnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya