Berita

Anggota komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Ribuan Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa, PDIP: Pemda Harus Gerak Cepat Salurkan ke Masyarakat

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak empat ribu vaksin AstraZaneca ditemukan kedaluwarsa di Kudus, Jawa Tengah. Fakta ini meresahkan masyarakat, sebab dianggap membahayakan keselamatan dan nyawa orang yang menerima vaksin tersebut.

Anggota komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyayangkan temuan tersebut. Ia meminta pemerintah melakukan antisipasi agar kasus kedaluwarsa vaksin tidak terulang kembali.

“Seharusnya pemerintah melakukan pencegahan. Kita minta segera lakukan upaya-upaya vaksin Covid-19 agar jangan sampai kedaluwarsa,” kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (5/11).


Kasus kedaluwarsa vaksin di Kudus dinilai karena lambatnya distribusi vaksin dari Provinsi ke kabupaten.

Selain itu, kata Rahmad, peristiwa ini terjadi lantaran kurang cepatnya penyuntikan vaksin kepada masyarakat.

“Ini suatu hal yang disayangkan karena masih banyak daerah sekarang yang kekurangan kuota vaksin dan masih harus menunggu dari negara produsen,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai adanya vaksin kedaluwarsa di Kudus.

Rahmad juga meminta peran aktif dari pemerintah daerah agar bekerja cepat mendistribusikan vaksin kepada masyarakat begitu stok vaksin dikirimkan oleh pusat.

“Pemda harus gerak cepat menyalurkan vaksin kepada masyarakat sehingga tidak ada vaksin yang terbuang sia-sia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengimbau Pemda punya inisiatif lebih apabila memiliki stok vaksin yang sudah hampir kedaluwarsa.

Ia mencontohkan Pemkab Sukoharjo yang mengalihkan puluhan ribu dosis vaksin AstraZeneca yang akan kedaluwarsa ke daerah lain.

“Pemda harus segera melaporkan apabila ada kendala, baik kepada provinsi maupun pusat. Ketika dinasnya menerima vaksin yang sekian hari akan kedaluwarsa, segera koordinasikan ke daerah mana yang stoknya menipis,” ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya