Berita

Calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Bobby Rizaldi: LHKPN Jenderal Andika Perkasa Bukan Ranah Komisi I DPR

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi I DPR RI memastikan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak substansial untuk menjadi pertanyaan dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Kekayaan Andika Perkasa dalam LHKPN pada 20 Juni 2021 tercatat sebesar Rp 179.996.172.019.  Angka fantastis ini pun menjadi perbincangan publik.

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan, persoalan LHKPN bukan ranah Parlemen. Tetapi, ada lembaga yang memang berwenang, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaganya sendiri, jadi kita anggap itu sudah selesai," kata Bobby di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/11).

Kata legislator Golkar ini, uji kepatutan dan kelayakan adalah mencari tahu cara pandang dan gagasan calon Panglima TNI. Artinya, tidak berkaitan dengan administratif seperti LHKPN.

"Apakah laporan pajak ini sudah benar dikeluarkan oleh kantor pajak dan sudah dilaporkan. Jadi saya rasa persoalan administratif sudah selesai lah tidak ada pertanyaan mengenai hal itu," demikian Bobby.

Adapun syarat administrasi calon Panglima TNI yang saat ini diteliti Komisi I DPR, terdiri dari bukti penyerahan laporan kekayaan penyelenggara negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup dan surat keterangan berbadan sehat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya