Berita

Molnupiravir/Net

Dunia

Pertama di Dunia, Inggris Izinkan Penggunaan Molnupiravir Bagi Pasien Covid-19

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris telah memberikan lampu hijau atas penggunaan pil antivirus molnupiravir terhadap Covid-19. Dengan begitu, Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui obat yang dikembangkan oleh Merck&Co dan Ridgeback Biotherapeutics itu.

Pada Kamis (4/11), Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) merekomendasikan molnupiravir untuk digunakan pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, dan setidaknya satu faktor risiko untuk mengembangkan penyakit parah, seperti obesitas, diabetes usia tua, dan penyakit jantung.

MHRA menyebut, pil antivirus itu dapat diberikan sesegera mungkin setelah seseorang dinyatakan positid Covid-19, atau dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.


Nantinya, pil diminum dua kali sehari selama lima hari.

Dikutip Reuters, para ahli di Amerika Serikat (AS) juga akan bertemu pada 30 November untuk meninjau data keamanan dan kemanjuran obat tersebut, serta memastikan apakah molnupiravir dapat digunakan untuk Covid-19.

Molnupiravir dari Merck telah diawasi dengan ketat sejak data bulan lalu menunjukkan obat itu dapat mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit bagi mereka yang paling berisiko mengembangkan Covid-19 parah.

Direktur medis nasional untuk National Health Service (NHS), Profesor Stephen Powis, mengatakan obat itu akan diberikan kepada pasien dengan risiko komplikasi yang lebih tinggi.

Lampu hijau untuk molnupiravir muncul dalam upaya Inggris menghadapi musim dingin. Inggris sendiri memiliki sekitar 40 ribu kasus harian Covid-19 dalam sepekan terakhir.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya