Berita

Sinergi KPK dalam pemberantasan korupsi dunia usaha Provinsi Maluku dalam rangka membangun iklim usaha yang kondusif dan bebas dari korupsi di Ambon, Maluku/Ist

Politik

KPK Merasa Prihatin Ada 334 Pelaku Usaha Terlibat Korupsi

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 334 pelaku usaha yang menjadi pelaku korupsi. KPK Pun meminta pemerintah daerah dan sektor usaha untuk satu visi, yakni mewujudkan iklim usaha Indonesia sehat dan adil.

Hal tersebut disampikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam kegiatan sinergi pemberantasan korupsi dunia usaha Provinsi Maluku dalam rangka membangun iklim usaha yang kondusif dan bebas dari korupsi, di Ambon, Maluku, Kamis (4/11).

"Kami harapkan pemerintah dan instansi OPD terkait ada KKP dan Bea Cukai ini satu napas, yaitu memastikan prosedurnya pasti, syaratnya pasti, maka dunia usahanya menjadi fair," ujar Ghufron dalam keterangannya yang disampaikan kepada wartawan, Jumat siang (5/11).


Ada dua hal yang dibutuhkan sektor usaha, yaitu kepastian syarat dan prosedur serta persaingan usaha yang adil. Untuk itu, pemerintah dan dunia usaha harus memiliki visi yang sama.

"Kalau dunia usaha tidak fair, rusak pasarnya," kata Ghufron.

Ghufron juga menyampaikan keprihatinanya atas maraknya pelaku usaha terjerat korupsi. Berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004 sampai dengan 31 Maret 2021, ada 334 pelaku usaha korupsi.

Dari data tersebut, modus terbanyak adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang melibatkan pengusaha dan penyelenggara negara.

"Motifnya beragam. Mulai dari balas jasa atas pekerjaan atau pelayanan yang telah diberikan hingga tujuan untuk mempertahankan hubungan bisnis dalam jangka panjang," jelas Ghufron.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya