Berita

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa/RMOL

Politik

Andika Perkasa Memanggul Harapan Rakyat Soal Keamanan Papua

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Harapan besar kini digantungkan di pundak Jenderal Andika Perkasa yang telah diajukan Presiden Joko Widodo untuk menjadi Panglima TNI.

Mulai dari keamanan Papua hingga isu keamanan laut akan menjadi pokok bahasan yang bakal ditanyakan Komisi I DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan dalam waktu dekat.

Bagi anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, berbekal pengalaman dan rekam jejaknya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini diangap sanggup meneruskan tongkat komando Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.


"Dalam pengamatan kami, Jenderal Andika cukup banyak melakukan terobosan yang bisa membawa angin segar bagi organisasi TNI ke depannya," kata anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/11).

Christina memandang, Jenderal Andika Perkasa memiliki kemampuan komunikasi yang baik, humanis serta responsif dalam kinerjanya selama ini.

Namun demikian, Komisi I DPR RI akan tetap fokus dalam uji kelayakan dan kepatutan. Antara lain soal isu keamanan di Papua, isu-isu seputar keamanan laut, hingga implementasi dari wacana penghapusan tes keperawanan untuk calon prajurit TNI.

Menanggapi beberapa pandangan terkait dinamika dan rotasi matra, Christina menegaskan penunjukan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden. Berdasarkan UU 34/2004 tentang TNI mengatur kemungkinan rotasi antarmatra sebagai Panglima TNI namun sifatnya tidak wajib.

"Kami percaya TNI profesional dan siap menjalankan keputusan presiden sebagai panglima tertinggi," ucap politiis muda Partai Golkar ini.

Terkait teknis Fit and Proper Test, kata Christina, Komisi I DPR RI tengah menunggu penugasan dari Bamus DPR untuk mulai menjalankan tes terhadap Jenderal Andika.

Merujuk praktik sebelumnya, akan ada proses verifikasi administrasi, verifikasi faktual, uji kelayakan dan kepatutan, serta rapat pleno pengambilan keputusan. Lalu, hasil pleno selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

"Persetujuan DPR terhadap calon panglima yang diusulkan akan disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari sejak permohonan persetujuan kami terima," demikian Christina.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya