Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini/Net

Politik

Ingatkan Siti Nurbaya, Anggia Erma Rini: Pembangunan dan Investasi Tidak Boleh Ganggu Hutan

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Pembangunan dan investasi memang harus terus dilakukan, tetapi tidak boleh mengganggu eksistensi hutan dan kelestarian lingkungan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menanggapi polemik Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya yang menyatakan pembangunan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.

"Pembangunan dan investasi harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan kualitas yang baik untuk lingkungan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/11).


Kata Anggia, kelestarian lingkungan yang berjalan seimbang dengan investasi atau pembangunan, menjadi semangat yang dibangun dalam proses UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Jadi pertumbuhan ekonomi dan konservasi harus beriringan dengan baik," ujar legislator PKB ini.

Perlu ditekankan, lanjut Anggia, pembangunan yang tidak boleh dihentikan atau harus terus dilanjutkan seperti dikatakan Siti Nurbaya, tapi tidak boleh mengganggu lahan tutupan atau hutan.

"Tidak boleh ditawar, lahan tutupan tidak berkurang, stop penebangan hutan alam, kawasan konservasi tidak boleh kurang," tegasnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pembangunan di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.

Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Inggris Raya, Selasa (2/11).

Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Sehingga, terjadi netralitas karbon sektor kehutanan diantaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.

"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya