Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini/Net

Politik

Ingatkan Siti Nurbaya, Anggia Erma Rini: Pembangunan dan Investasi Tidak Boleh Ganggu Hutan

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Pembangunan dan investasi memang harus terus dilakukan, tetapi tidak boleh mengganggu eksistensi hutan dan kelestarian lingkungan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menanggapi polemik Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya yang menyatakan pembangunan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.

"Pembangunan dan investasi harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan kualitas yang baik untuk lingkungan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/11).

Kata Anggia, kelestarian lingkungan yang berjalan seimbang dengan investasi atau pembangunan, menjadi semangat yang dibangun dalam proses UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Jadi pertumbuhan ekonomi dan konservasi harus beriringan dengan baik," ujar legislator PKB ini.

Perlu ditekankan, lanjut Anggia, pembangunan yang tidak boleh dihentikan atau harus terus dilanjutkan seperti dikatakan Siti Nurbaya, tapi tidak boleh mengganggu lahan tutupan atau hutan.

"Tidak boleh ditawar, lahan tutupan tidak berkurang, stop penebangan hutan alam, kawasan konservasi tidak boleh kurang," tegasnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pembangunan di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.

Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Inggris Raya, Selasa (2/11).

Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Sehingga, terjadi netralitas karbon sektor kehutanan diantaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.

"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya