Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini/Net

Politik

Ingatkan Siti Nurbaya, Anggia Erma Rini: Pembangunan dan Investasi Tidak Boleh Ganggu Hutan

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Pembangunan dan investasi memang harus terus dilakukan, tetapi tidak boleh mengganggu eksistensi hutan dan kelestarian lingkungan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menanggapi polemik Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya yang menyatakan pembangunan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.

"Pembangunan dan investasi harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan kualitas yang baik untuk lingkungan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/11).


Kata Anggia, kelestarian lingkungan yang berjalan seimbang dengan investasi atau pembangunan, menjadi semangat yang dibangun dalam proses UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Jadi pertumbuhan ekonomi dan konservasi harus beriringan dengan baik," ujar legislator PKB ini.

Perlu ditekankan, lanjut Anggia, pembangunan yang tidak boleh dihentikan atau harus terus dilanjutkan seperti dikatakan Siti Nurbaya, tapi tidak boleh mengganggu lahan tutupan atau hutan.

"Tidak boleh ditawar, lahan tutupan tidak berkurang, stop penebangan hutan alam, kawasan konservasi tidak boleh kurang," tegasnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pembangunan di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.

Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Inggris Raya, Selasa (2/11).

Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Sehingga, terjadi netralitas karbon sektor kehutanan diantaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.

"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya