Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini/Net

Politik

Ingatkan Siti Nurbaya, Anggia Erma Rini: Pembangunan dan Investasi Tidak Boleh Ganggu Hutan

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Pembangunan dan investasi memang harus terus dilakukan, tetapi tidak boleh mengganggu eksistensi hutan dan kelestarian lingkungan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menanggapi polemik Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya yang menyatakan pembangunan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.

"Pembangunan dan investasi harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan kualitas yang baik untuk lingkungan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/11).


Kata Anggia, kelestarian lingkungan yang berjalan seimbang dengan investasi atau pembangunan, menjadi semangat yang dibangun dalam proses UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Jadi pertumbuhan ekonomi dan konservasi harus beriringan dengan baik," ujar legislator PKB ini.

Perlu ditekankan, lanjut Anggia, pembangunan yang tidak boleh dihentikan atau harus terus dilanjutkan seperti dikatakan Siti Nurbaya, tapi tidak boleh mengganggu lahan tutupan atau hutan.

"Tidak boleh ditawar, lahan tutupan tidak berkurang, stop penebangan hutan alam, kawasan konservasi tidak boleh kurang," tegasnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pembangunan di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.

Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Inggris Raya, Selasa (2/11).

Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Sehingga, terjadi netralitas karbon sektor kehutanan diantaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.

"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya