Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Pria Terikat di Hutan Kota Bekasi

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 21:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif pembunuhan pria yang mayatnya diikat di salah satu pohon hutan kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, motif daripada kasus pembunuhan ini didasari rasa sakit hati. Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua dari tiga pelaku berinsial B dan AW.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang masih berstatus buron ialah P.


"Dua orang tersangka yang kami amankan, satu tersangka masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).
Yusri menyebut P merupakan dalang daripada kasus pembunuhan ini. Motif P membunuh korban karena sakti hati pernah dikeroyok.

"Dari situ sakit hati. Saudara P kemudian mengajak kedua teman untuk membunuh korban," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, modus P dan dua temannya membunuh AD diawali dengan mengajak minum-minuman beralkohol di Taman Hutan Bekasi Kota pada Minggu (24/10) lalu.

Ketika korban dalam kondisi setengah mabuk para pelaku selanjutnya mengeroyok hingga tewas.

Atas perbuatannya, B dan AW telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

"Saya sampaikan di sini, otak dari pelakunya saudara P untuk menyerahkan diri," pungkas Yusri.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya